Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tujuan Pemerintah Membatasi Barang-Barang Impor dan Pengertian Impor

Tujuan Pemerintah Membatasi Barang-Barang Impor dan Pengertian Impor

Pengertian Impor

(www.kapaldanlogistik.com) Pengertian Impor dan Komoditas Impor Indonesia - Apa yang dimaksud dengan Impor? Impor adalah kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri dengan mengikuti ketentuan dan regulasi kepabeanan suatu negara. Maksud dari hal dimaksud adalah memasukan barang dari luar pabean ke dalam daerah pabean. Jadi secara umum pengertian dari impor adalah membeli suatu barang di luar negaranya. Sedangkan pihak yang melakukan kegiatan impor disebut dengan Importir.

Proses dalam pelaksanaan impor barang, dapat berbeda dari satu negara dengan negara lainnya karena hal tersebut akan bergantung pada kebijakan import, regulasi dari pemerintah negara, dan customs dari negara tersebut. Sehingga setiap pelaksanaan proses impor di dunia akan dikontrol dan diawasi oleh pemerintah negara. 

Kegiatan Impor juga sering dilakukan oleh Indonesia pada beberapa sektor barang-barang tertentu. Sering kita melihat di berita bahwa pemerintah melakukan impor barang utamanya pada periode-periode tertentu ketika permintaan dari pasar Indonesia meningkat seperti pada saat lebaran dan natal. Contoh impor adalah impor beras yang berasal dari Vietnam, impor daging sapi dari Australia, impor mobil dari jepang dan beberapa impor barang lainnya.

Lihat >>> Istilah - Istilah Penting dalam Ekspor dan Impor

Manfaat Impor Barang

Kira-kira apa manfaat kegiatan impor bagi masyarakat indonesia? dan perlukah kegiatan import itu bagi suatu negara? Berikut adalah manfaat impor barang bagi suatu negara:

  1. Memenuhi kebutuhan terhadap barang dan pelayanan yang kurang atau tidak tersedia pada sebuah negara
  2. Memperoleh Teknologi yang modern
  3. Memperoleh bahan baku yang tidak tersedia di negaranya
  4. Mengendalikan inflasi akibat barang impor yang lebih murah
  5. Fokus dengan hasil produksi yang melimpah di negaranya
  6. Mengurangi devisa terhadap negara lain

Komoditas Impor Indonesia

Komoditas Impor Indonesia

Komoditas Impor adalah jenis barang yang di impor dari luar negeri ke dalam negeri. Secara umum komoditas Impor dapat dibagi menjadi 2 kategori yaitu Migas dan Non Migas. Contoh kategori migas seperti minyak mentah, Hasil Minyak, dan Gas. Sementara contoh dari kategori non-migas adalah Hasil pertanian, Industri Pengolahan, dan Pertambagan. 10 Komoditas impor terbesar Indonesia antara lain adalah:

  1. Reaktor Nuklir, Ketel, Mesin dan Peralatan Mekanis
  2. Mesin dan Perlengkapan Elektris
  3. Bahan Bakar Mineral, minyak mineral dan produk sulingannya
  4. Besi dan Baja
  5. Plastik dan Olahannya
  6. Bahan Kimia Organik
  7. Kendaraan
  8. Residu dan sisa dari Industri makanan, olahan makanan hewan
  9. Aneka Produk Kimia
  10. Instrumen dan Aparatus Optis, fotografi dan sinematografi

No.

Kode HS dan Deskripsi

Nilai Impor (US $)

1

[84] Reaktor nuklilr, ketel, mesin dan peralaan mekanis; bagian daripadanya

$2.163.697.270

2

[85] Mesin dan perlengkapan elektris serta bagiannya; perekam dan pereproduksi suara/gambar dan suara televisi, dan bagian serta aksesori dari barang tersebut

$2.044.786.344

3

[27] Bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk sulingannya; zat mengandung bitumen; malam mineral

$1.680.449.916

4

[72] Besi dan baja

$725.527.034

5

[39] Plastik dan barang daripadanya

$683.593.149

6

[29] Bahan kimia organik

$476.723.477

7

[87] Kendaraan selain yang bergerak diatas rel kereta api, dan bagian serta aksesorinya

$458.591.982

8

[23] Residu dan sisa dari industri makanan; olahan makanan hewan

$365.213.841

9

[38] Aneka produk kimia

$325.853.020

10

[90] Instrumen dan aparatus optis, fotografi, sinematografi, pengukur, pemeriksa, presisi, medis dan bedah; bagian dan aksesorinya

$283.456.104


*Sumber BPS 2020

Lihat >>> PIB dan PEB dalam Ekspor Impor

Kebijakan Pembatasan Impor Barang Suatu Negara

Dalam melakukan perdagangan suatu barang antar negara, sebuah negara perlu memiliki sebuah kebijakan yang dapat menguntungkan bagi negaranya. Kebijakan impor barang sangat penting dilakukan oleh sebuah negara, dimana kebijakan impor tersebut salah satunya adalah dengan membatasi barang impor dan menetapkan sebuah kuota impor di negaranya. Namun apa tujuan pemerintah membatasi barang impor dan arti dari kuota impor? 

1. Tujuan Pemerintah Membatasi Barang Impor

Salah satu akibat negatif impor yang tidak terkendali adalah dapat mematikan produksi barang/ jasa dalam negeri dimana terlalu banyak supply dari luar negeri sehingga produsen dari dalam negeri tidak dapat bersaing dengan produsen luar negeri. Nilai impor yang tinggi daripada ekspor akan dianggap merugikan bagi negara. Sebaliknya jika ekspor lebih dari impor maka akan menyebabkan surplus devisa bagi negara dan meningkatkan ekonomi dari negara itu. Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah perlu mengatur dan membatasi impor barang yang berasal dari luar negeri. Tujuan Pemerintah membatasi barang-barang impor adalah sebagai berikut:

  1. Untuk melindungi pasar domestik dalam negeri dari barang luar negeri
  2. Untuk mengurangi defisit dalam neraca pembayaran suatu negara
  3. Untuk melawan kebijakan perdagangan yang diterapkan oleh negara lain
  4. Membantu dalam mengatur neraca pembayaran yang merugikan

Salah satu upaya agar produk indonesia tidak kalah dengan produk impor kita sebagai masyarakat harus mencintai produk-produk dalam negeri dengan terus mensupport dan membeli barang domestik. Selain itu agar produk indonesia tidak kapal dengan produk impor agar produsen dalam negeri terus meningkatkan kualitas dan memberi inovasi terhadap barangnya.

Namun memang terdapat beberapa dampak negatif ketika suatu negara membatasi impor barang yang dilakukan. Dimana biasanya jika suatu negara membatasi impor maka akan dibalas oleh negara yang dirugikan terlebih lagi jika negara tersebut melakukan suatu embargo, hal ini akan membuat hubungan diplomatis suatu negara akan terganggu.

2. Pengertian Kuota Impor

Kuota Impor adalah batas pada total kuantitas dari barang yang bisa dikirimkan atau di supply kepada pasar. Kuota impor ini akan membatasi barang yang diimpor. Namun dengan mengurangi jumlah supply barang ke pasar, hal ini akan membuat harga barang impor tersebut meningkat, akibat supply dan demand yang tidak seimbang. Ketika hal itu terjadi maka akan ada kemungkinan barang illegal atau barang yang disupply dari pasar gelap (black market). Pemerintah harus dapat mengatasi hal ini dengan menutup akses-akses yang dimungkinkan untuk melakukan transfer barang gelap tersebut.

Kelebihan pada kegiatan impor sebuah negara dapat menyebabkan dampak negatif pada ekonomi negara tersebut. Berbeda dengan Ekspor, jika Ekspor yang dilakukan berlebihan maka akan meningkatkan nilai ekonomi terhadap negaranya. 

3. Pengenaan Tarif Impor

Dalam pelaksanaannya, proses impor mengenal apa yang disebut dengan tarif impor. Tarif impor ini ditetapkan oleh pemerintah suatu negara sebagai kebijakan impor negara tersebut. Tarif Impor adalah biaya pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang diimpor. Pengenaan tarif impor terhadap barang ini juga mempunyai tujuan yaitu untuk membatasi impor barang dan jasa dan menyeimbangkan supply dari suatu negara. Dengan dikenakan tarif yang tinggi terhadap barang impor, konsumen dalam negeri diharapkan dapat memilih barang domestik dan meningkatkan penjualan dari produsen domestik. Sehingga seharusnya produsen dalam negeri dapat berekspansi ketika konsumen memilih produk dalam negerinya sendiri.

Larangan Impor Pemerintah Indonesia

Larangan Impor Pemerintah Indonesia

Selain dari membatasi barang impor dan menetapkan kuota impor, sebuah negara terkadang juga melakukan larangan impor. Salah satunya negara kita Indonesia juga menentapkan larangan Impor terhadap komoditas barang-barang tertentu. 

Larangan impor adalah larangan pengimporan terhadap barang-barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah melalui regulasi/peraturan. Tujuan Dilarang Impor terhadap suatu barang adalah:

  1. melindungi Keamanan Nasional/ Kepentingan Umum
  2. melindungi hak kekayaan intelektual
  3. melindungi kesehatan & keselamatan manusia dll

Jenis Barang Yang Dilarang Impor

Barang dilarang impor di Indonesia telah ditetapkan oleh Kemendag yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 12 Tahun 2020. Kategori yang barang yang dilarang impor diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Jenis Bahan Perusak Ozon
  2. Jenis Kantong, Karung dan Pakaian Bekas
  3. Jenis Barang Sistem Pendingin berbasis CFC dan HCFC
  4. Jenis Obat dan Makanan Tertentu
  5. Jenis Bahan Berbahaya dan Beracun
  6. Jenis Alat Kesehatan Tertentu
Seperti itu tujuan pemerintah membatasi barang impor dan pengertian dari impor. Pada dasarnya terdapat kebijakan-kebijakan yang berbeda pada suatu negara dengan negara lainnya. Tujuan dari membatasi barang impor salah satunya adalah untuk melindungi pasar domestik suatu negara dari invasi barang-barang dari luar negeri.

Post a Comment for "Tujuan Pemerintah Membatasi Barang-Barang Impor dan Pengertian Impor"

Random Posts