Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Alat Tangkap Kapal Ikan Yang Merusak dan Dilarang Pemerintah

Inilah Alat Tangkap Kapal Ikan Yang Merusak dan Dilarang !!

(www.kapaldanlogistik.com) Inilah Alat Tangkap Kapal Ikan Yang Merusak dan Dilarang Pemerintah - Ikan adalah sumber makanan yang penting bagi masyarakat di Indonesia, namun sayangnya penangkapan ikan dengan alat tangkap ikan yang merusak dan dilarang pemerintah banyak dilakukan saat ini. Cara penangkapan ikan dengan alat tangkap ikan yang merusak dan dilarang pemerintah adalah kegiatan penangkapan ikan yang menimbulkan kerusakan secara langsung, baik terhadap habitat ikan maupun terhadap organisme utama yang berperan penting dalam membangun suatu habitat organisme di laut. Sehingga penangkapan ikan dengan alat tangkap ikan yang merusak merupakan ancaman yang paling besar bagi kelestarian ekosistem pesisir dan laut di Indonesia.

Dampak Alat Tangkap Ikan Yang Merusak

Penangkapan ikan dengan alat tangkap ikan yang merusak dan dilarang pemerintah dapat menyebabkan rusaknya ekosistem terumbu karang dan berkurangnya ketersediaan ikan karang yang bernilai ekonomi tinggi. Perusakan ekosistem terumbu karang ini telah dapat dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat yakni dengan berkurangnya hasil tangkapan ikan. Selain itu dapat menyebabkan berkurangnya ketersediaan ikan di masa yang akan datang yang menjadi makanan bagi masyarakat di Indonesia sehari-hari. 

Prinsip Dalam Penangkapan Ikan Di Laut

  • Menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dengan tujuan untuk keberlanjutan
  • Dilarang menggunakan alat tangkap ikan dengan bahan-bahan kimia dan beracun
  • Dilarang menggunakan alat tangkap ikan yang menghancurkan koloni karang secara sengaja
  • Menghindari perusakan karang yang tidak sengaja
  • Jika terjadi kerusakan kecil pada percabangan karang, maka karang yang patah tersebut harus diselipkan dengan rapat ke koloni semula atau dengan substratnya. Dengan cara ini peluang hidup karang yang patah ini meningkat

Faktor Pemicu Penangkapan Ikan Dengan Alat Tangkap yang Dilarang

  1. Tingginya permintaan konsumen untuk pasar perdagangan ikan
  2. Kurangnya informasi dan rendahnya kesadaran konsumen mengenai bagaimana ikan-ikan yang diperdagangkan tersebut ditangkap
  3. Kondisi masyarakat penangkap ikan yang miskin dan kurang sejahtera, sehingga mendorong untuk mencari cara lain untuk mendapatkan uang yang banyak dalam waktu yang singkat dan mudah
  4. Dapat meraih hasil yang banyak dalam waktu yang singkat dengan menggunakan alat tangkap yang merusak tersebut
  5. Kurangnya pemahaman mengenai siklus hidup ikan dan ekosistem yang mendukungnya
  6. Kurangnya penegakan hukum bagi penangkapan ikan yang merusak

Jenis Alat Tangkap Ikan Yang Merusak

1. Alat Tangkap Ikan Yang Menggunakan Bahan Peledak / Bom Ikan

Menggunakan Bahan Peledak / Bom Ikan

Para penangkap ikan dengan alat tangkap ikan bahan peledak mencari gerombol ikan. Kemudian dengan jarak sekitar 5 meter, peledak ini dilemparkan ke tengah-tengah gerombol ikan tersebut. Setelah meledak, para nelayan tersebut mengumpulkan ikan yang mati atau terkejut karena gelombang yang dihasilkan ledakan dengan menyelam langsung atau dengan menggunakan kompresor. Ledakan tersebut dapat mematikan ikan yang berada dalam radius 10-20 m dan dapat menciptakan lubang sekitar satu hingga dua meter pada terumbu karang tempat ikan tersebut tinggal. Sehinga penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan termasuk kedalam alat tangkap ikan yang merusak dan dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Para penangkap ikan yang menggunakan cara peledakan biasanya mencari ikan yang hidupnya bergerombol. Ikan-ikan karang yang berukuran besar seperti bibir tebal dan kerapu yang biasa hidup di bawah terumbu karang menjadi sasaran utamanya. Ikan ekor kuning hidup di sepanjang tubir atau ikan kakaktua dan kelompok ikan surgeonfish, juga menjadi sasaran peledakan. Karena besarnya gelombang ledakan, terkadang ikan yang ada di tepi perairan terbuka pun sering menjadi sasaran. Ikan-ikan tersebut antara lain ikan mackerel dan ikan sarden.

2. Alat Tangkap Ikan Yang Menggunakan Racun

Menggunakan Racun

Menggunakan racun sebagai alat tangkap ikan termasuk ke dalam alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah dan merusak lingkungan. Penggunaan racun (sodium sianida) yang dilarutkan dalam air laut banyak digunakan untuk menangkap ikan atau organisme yang hidup di terumbu karang dalam keadaan hidup. Racun sianida yang sering disebut sebagai bius, biasanya merupakan cara favorit untuk menangkap ikan hias, ikan karang yang dimakan (seperti keluarga kerapu dan Napoleon wrasse), dan udang karang (Panulirus spp.).

Cairan sianida yang digunakan untuk menangkap ikan berukuran besar, biasanya berupa larutan pekat yang dapat merusak dan mematikan sejumlah organisme yang hidup di terumbu karang, termasuk ikan-ikan kecil, invertebrata yang bergerak, dan yang paling parah, racun sianida juga mematikan karang keras.

3. Pukat Harimau (Trawl)

Pukat Harimau (Trawl)

Pukat Harimau (trawl) merupakan cara penangkapan dengan alat tangkap yang merusak lainnya. Pukat Harimau/ trawl telah dilarang oleh pemerintah akibat dapat merusak terumbu karang, karena biasanya digunakan di dasar (substrat) yang lunak untuk menjaring udang. Pukat Harimau dilarang digunakan di Indonesia karena jaring/pukat ini dapat merusak hamparan laut dan menangkap organisme yang bukan sasaran penangkapan (by-catch). 

Saat ini alat tangkap kapal ikan dengan Pukat Harimau sudah mulai jarang dijumpai, walau kegiatan ini masih ditemukan di wilayah perbatasan dan beberapa wilayah di Indonesia lainnya. Alat tangkap ini memberikan pengaruh yang luar biasa buruk terhadap sumberdaya laut khususnya terumbu karang, karena kemampuannya mengeruk sumberdaya perikanan yang berada di laut tersebut.

4. Pukat Dasar

Pukat Dasar

Pukat Dasar/ Lampara Dasar atau yang biasa disebut cantrang dianggap sebagai alat tangkap ikan yang menjadi salah satu penyebab berkurangnya ketersediaan ikan di Indonesia. Hal ini karena Pukat Dasar yang sering digunakan untuk menangkap udang juga menangkap ikan dan organisme lain serta karena mobilitasnya dapat mengeruk dasar laut sehingga menimbulkan kerusakan ekosistem yang parah.

Pukat Dasar berinteraksi secara langsung dengan sedimen dasar yang dapat menyebabkan hilang atau rusaknya yang organisme hidup tidak bergerak seperti rumput laut dan terumbu karang. Pukat Dasar dengan kemampuan pengerukkannya, dapat pula merusak terumbu karang atau batu dalam ukuran besar. Di dasar yang berpasir atau berlumpur, Pukat ini dapat memicu kekeruhan yang tinggi dan berakibat buruk bagi kelangsungan hidup terumbu karang.

Terhadap jenis (spesies), kerugian utama yang ditimbulkan Pukat Dasar adalah tertangkapnya organisme kecil dan jenis-jenis yang bukan sasaran penangkapan (non-target), yang biasanya dibuang begitu saja di laut. Dampak terhadap spesies ini dapat dikurangi denan menggunakan jarring dengan ukuran tertentu yang dapat mengurangi peluang tertangkapnya organisme yang berukuran kecil.

>>> Jenis Alat Tangkap Ikan Beserta Gambarnya <<<

Daerah Yang Dilarang Untuk Penangkapan Ikan

Selain karena jenis alat tangkap ikan yang merusak dan dilarang, penangkapan ikan juga dilarang pada daerah-daerah ini diantaranya adalah:
  1. Wilayah sebagai tempat berpijah dan daerah asuhan;
  2. Alur pelayaran;
  3. Zona inti kawasan konservasi perairan;
  4. Alur migrasi biota laut; dan
  5. Daerah Penangkapan Ikan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

Ketentuan lebih lanjut mengenai aturan pelarangan penggunaan jenis alat tangkap ikan dan daerah yang dilarang untuk melakukan penangkapan ikan diantur dalam PERMEN-KP No. 18 tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu di WPPNRI.

Post a Comment for "Inilah Alat Tangkap Kapal Ikan Yang Merusak dan Dilarang Pemerintah"

Random Posts