Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penjelasan Jenis Charter Kapal

Penjelasan Jenis Charter Kapal

(www.kapaldanlogistik.com) Penjelasan Jenis Charter Kapal - Pengiriman barang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah besar sering menggunakan pesawat dibandingkan dengan penggunaan pesawat. Namun bagaimana jika seseorang ingin mengirimkan barang namun tidak mempunyai sebuah kapal? Salah satu jalannya adalah dengan cara menyewa kapal dengan perusahaan shipping line sehingga dapat membawa muatannya ke daerah yang dituju. Kegiatan Kegiatan menyewa sebuah kapal ini dalam industri kapal sering disebut dengan charter kapal. Namun dalam mencharter kapal terdapat beberapa jenis charter kapal yaitu voyage charter, time charter, bareboat charter dan pool charter. Berikut adalah penjelasan mengenai jenis - jenis charter kapal.

Lihat >>> Kewajiban Shipowner dan Charterer dalam Charterparty

Jenis - Jenis Charter Kapal

1. Voyage Charter (Mirip Taksi)

Voyage Charter

  • Voyage charter adalah menyewa kapal untuk 1x trip atau lebih.
  • Voyage charter ini memiliki keterbatasan bagi charterer (shipper) sebagai penyewa untuk berperan aktif dalam pengoperasian kapal. 
  • Shipowner akan menerima imbalan (uang sewa/hire) berdasarkan pengangkutan muatan yang dilakukan dengan kesepakatan dengan charterer dalam voyage yang dilakukan. Jika tidak terdapat shipment, maka tidak ada penghasilan yang akan didapatkan oleh Shipowner. Sehingga pada voyage charter ini menjadi tugas dan tanggungjawab pemilik kapal (shipowner) untuk mencari fix-charter.

2. Time Charter (Sewa dengan driver)

Time Charter
  • Time charter berarti adalah menyewa kapal untuk suatu jangka waktu tertentu c/o: 3 bulan atau lebih.
  • Kontrak Time charter (TC) memberikan hak kepada charterer untuk memberikan instruksi dalam hal mengoperasikan kapal selama masa sewa (charter). Charterer harus memberikan instruksi selama periode sewa kepada kapal dan crew kapal tentang bagaimana shipment / pengiriman barang dilakukan.
  • Pada Time Charter ini, shipowner sebagai pihak yang mempunyai kapal akan menerima uang sewa (hire) dari penyewa kapal (charterer) berdasarkan periode sewa kapalnya. Selama kapal tersedia untuk charterer di masa penyewaan kapal walaupun tidak ada muatan/ shipment yang dilakukan, maka Shipowner tetap berhak untuk mendapatkan uang sewa (hire) dari charterer. Sehingga charterer harus dapat mendapat fix-charter dalam melakukan shipment cargo selama masa penyewaan itu berlangsung (menjadi tanggungjawab charterer).
(Pemilik Kapal = bertanggung jawab atas kelayakan kapal, asuransi, survey kapal, reparasi; Pencharter = bertanggung jawab atas operasional kapal, BBM, Logistik, Air Tawar)

3. Bareboat Charter (Lepas Kunci) : 

Bareboat Charter
  • Menyewa Kapal sama dengan Time Charter, namun dalam keadaan kosong tanpa ABK, provision, BBM, air tawar, asuransi.
  • Master dan crew kapal adalah bukan termasuk dari crew shipowner melainkan dari crew charterer, sehingga Charterer akan bertanggungjawab jika terjadi kelalaian atau kesalahan selama masa bareboat charter dilakukan. Sebagai contoh jika terjadi kecelakaan tabrakan pada kapal maka Charterer yang akan bertanggung jawab atas itu bukan pada pihak Shipowner. Demikian pula dalam mengeluarkan Bill of Lading yang ditandatangani oleh nakhoda adalah behalf of Charterer (perwakilan charterer) dalam shipment yang dilakukan.
  • Alasan dalam penggunaan Bareboat Charter ini adalah terkait dengan masalah finansial, cashflow dari shipment, dan keterkaitan charterer dengan pihak bank, sehingga charterer lebih memilih opsi Bareboat charter bila dibandingkan dengan membangun kapal sendiri.

4. Pool Charter (Disewa dengan Manajemen Kapal Lain) :

  • Menyewa kapal oleh perusahaan lain dengan jangka waktu tertentu. (Hampir mirip dengan Time Charter)

Proses Charter Kapal

  • Setelah tender dilakukan, maka dibuatkan Term of Charter (TC) oleh pihak 1 (Charterer) dan pihak 2 (Shipping Line)
  • Pihak 1 (Charterer) menanggung biaya : Bahan Bakar (Bunker) dan Biaya Kepelabuhanan (Port Clearence)
  • Pihak 2 (Shipping line) bertugas : membawa barang ke tujuan sesuai target waktu, jumlah, biaya operasional, dan juga selalu melaporkan informasi dan data terkait pergerakan kapal, kondisi muatan, transaksi muat dan bongkar selama masa kontrak (TC)

Tugas dan Hak dalam Charter Kapal

Tugas dan tanggung jawab
  • Pencharter : 
  1. Keselamatan Barang (Time Charter)
  2. Uang Port Clearence (segala biaya yang ada di kapal)
  3. Bahan Bakar dan Pelumas
  4. Air Tawar
  5. Jasa Pemanduan, dan Kapal Tunda
  6. Jasa Keagenan
  7. Bongkar Muat
  8. Sewa-sewa alat bongkar muat
  • Shipping Line :
  1. Menyiapkan Kapal Laut Laik Laut
  2. Gaji ABK
  3. Perawatan Kapal dan docking
  4. Sertifikasi Kapal dan Peralatannya
  5. Menginformasikan data dan informasi terkait vessel movement. Kondisi muatan, transaksi muat dan bongkar muatannya 
  6. Mengganti kerugian kepada pencharter ketika kapal tidak bisa melakukan pelayaran/ tidak dapat digunakan
  • Shipping Agencies :
  1. Pelayanan ABK
  2. Perbaikan dan Pemeliharaan Kapal
  3. Pelaksana Bunker
  4. Pelaksana Penyediaan Air Tawar
  5. Pelayanan Perizinan Clearence, Dokumen Muatan
  6. Menyiapkan tempat untuk kapal masuk
  7. Mengatur kontak dengan stevedore

Hak-hak:

  • Pencharter :
  1. Pemeriksaan sebelum pemakaian kapal (Vetting Inspection)
  2. Membatalkan perjanjian jika terjadi kendala pada shipment atau pengiriman muatan tidak dikirimkan secara tepat waktu
  3. Menyewakan kembali kapalnya kepada pihak ketiga
  • Shipping Line :
  1. Meminta Ganti rugi kepada pencharter atas kerusakan sewaktu muat/bongkar barang dari kapal

Chartering Software dan Marketplace Kapal di Dunia

1. Software Chartering

Software untuk shipbroker dan/ atau charterer yang membantu proses pencharteran kapal.

2. Marketplace Chartering

Marketplace yang menghubungkan pemilik kapal dan penyewa. Dapat dimonetisasi baik melalui model berlangganan atau melalui pengisian persentase pengiriman.

3. Hybrid Chartering

Kombinasi kedua hal di atas, dengan berbagai tingkat penekanan ditempatkan pada masing-masing. Marketplace dapat dimonetisasi secara terpisah atau dibundel sebagai bagian dari keseluruhan paket perangkat lunak.
  1. ShipNext
  2. VesselBot
  3. Baltic Spot

Sudah dijelaskan diatas mengenai Penjelasan Jenis - Jenis Charter Kapal atau penyewaan kapal yang sering dilakukan di industri perkapalan. Jenis - jenis charter kapal diantaranya adalah votage charter, time charter, bareboat charter dan pool charter. Pemilihan jenis charter yang akan digunakan tergantung kepada ketersediaan muatan yang dimiliki oleh shipper sebagai charterer.

Post a Comment for "Penjelasan Jenis Charter Kapal"

Random Posts