Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Akses Ships Gangway dan Accomodation Ladder Kapal

Penjelasan Akses Ships Gangway dan Accomodation Ladder Kapal

Akses Ships Gangway dan Accomodation Ladder Pada Kapal - Ketika kapal ingin sandar di dermaga atau STS (behimpitan dengan) kapal lainnya, penting untuk diperhatikan bahwa semua kapal harus menyediakan sarana embarkasi yang aman untuk memungkinkan personel dapat keluar masuk. Gangway adalah akses keluar masuk personil atau awak kapal untuk naik dan turun dari kapal, sehingga gang atau accomodation ladder ini perlu diperhatikan terkait kesesuaiannya dalam penggunaannya untuk keselamatan. 

Berikut ini akan dijelaskan apa itu gangway kapal, accomodation ladder, regulasi tentang gangway kapal, serta beberapa hal yang harus tersedia pada gangway dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan ships gangway.

Apa itu Gangway Kapal (Ship’s Gangway)

Gangway atau accomodation ladder kapal terkadang dapat berbahaya atau salah dipasang, rusak, dan peralatan pengangkat atau penurunnya tidak dirawat dengan baik.

Tali-temali dari setiap akses atau gangway merupakan hal penting dan harus diperhatikan dari kapal. Gangway tidak boleh ditempatkan pada bulwark atau side rail kapal, kecuali bulwark atau side rail memiliki kekuatan yang cukup untuk menahan beban akses gang dan orang-orang yang menggunakannya. 

Aturan Gangway dan Accomodation Ladder Pada Kapal

Dalam aturan praktik keselamatan di laut menyatakan bahwa “Sebuah gangway harus dibawa pada setiap kapal dengan panjang > 30 meter Gangway harus sesuai dengan tata letak dek, ukuran, bentuk dan freeboard maksimum kapal. angga portabel hanya boleh digunakan sebagai upaya terakhir, di mana tidak ada sarana akses yang lebih aman yang dapat dilakukan secara wajar”. 

Hal yang harus tersedia terkait ship gangway 

Hal yang harus tersedia terkait ship gangway

Beberapa hal yang harus tersedia pada ship gangway adalah sebagai berikut:

  • Handrail: Pegangan tangan harus dapat memagari tangga dan memiliki ketinggian minimal 1m. Jika handrail terbuat dari tali, maka harus diperiksa dan dirawat setiap saat.
  • Anak Tanggak dan platform: Anak tangga dan platform harus terbebas dari minyak dan kotoran. Jika platform bawah dipasang di gang, maka harus dijaga horizontal dan memiliki tiang penopang yang dipasang untuk memungkinkan tali pengaman terus melewatinya.
  • Penerangan: Area pada akses kapal, gangway dan dermaga harus diberi penerangan yang cukup untuk memastikan jalan yang aman bagi penggunanya.
  • Lifebuoy: Pelampung penolong yang dilengkapi dengan tali pengaman terpisah harus ditempatkan di bagian atas titik akses kapal dekat gangway.
  • Safety Net: Jika jaring pengaman dapat digunakan, maka jaring pengaman harus dipasang di bawah dan memanjang pada kedua sisi setiap bagian gangway. Jaring tidak boleh diamankan ke fix point di dermaga. 
  • Watchkeeper: Pada kapal penumpang khususnya, anggota awak kapal harus ditempatkan di gangway untuk melihat dan memonitor pengguna untuk tujuan keselamatan. Tugas Watchkeeper ini adalah membantu orang/ penumpang yang keluar masuk melalui gangway dan memantau kejadian berbahaya apapun. 
  • Bulkwark Ladder: Bulkwark Ladder harus digunakan ketika bagian atas gangway atau tangga portabel bersandar atau sejajar dengan bulwark.
  • Fire Plan: Fire Plan harus ditempatkan di sekitar gangway dan harus berisi informasi yang mungkin berguna dalam keadaan darurat, seperti rencana penyimpanan kargo, rincian stabilitas, crew list, General Arrangement Plan dan rencana lokasi peralatan keselamatan kapal. 
  • Marking: Setiap gang atau accomodation ladder harus ditandai dengan jelas di setiap ujung dengan pelat yang menunjukkan batasan pada operasi dan pemuatan yang aman, termasuk sudut kemiringan desain maksimum dan minimum yang diizinkan, beban desain, dan beban maksimum pada pelat ujung bawah.

Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Pada Akses Gangway Kapal

Selain itu, beberapa hal yang dapat menimbulkan bahaya tersandung bagi pengguna ship gangway, harus diperhitungkan dan diperhatikan. Saat memasang sarana akses gangway, bukan hanya peralatan, akses, dan prosedur kapal yang perlu diikuti, tetapi juga pada bagian di darat. 

  • Harus dipastikan bahwa ujung tangga yang terletak di dermaga harus ditempatkan di area yang tidak terhalang, bersih dari puing-puing dan tumpahan minyak, serta jauh dari bahaya yang akan datang untuk pekerjaan kargo yang sedang dimuat/dibongkar. 
  • Pengoperasian tali tambat harus sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi mereka yang melewati gangway.
  • Sebaiknya lantai gangway menggunakan cat anti selip sehingga permukaan yang tidak licin atau menggunakan lantai grating (kisi-kisi). 
  • Jumlah maksimum orang yang diperbolehkan menggunakan gangway tidak melebihi batas yang diizinkan. Hal ini dapat mengakibatkan bagian bawah gang bergeser keluar dari dermaga, sehingga dapat melemparkan orang-orang yang menaikinya pada saat itu ke dalam air. 
  • Sesuai Studi Kasus 2 (lihat Lampiran) beberapa klaim terjadi ketika orang-orang terjepit di bawah roda atau roller di ujung gang saat kapal melonjak. Hal ini dapat dicegah dengan memasang pelat logam di ujung gang. Ini akan mendorong kaki orang tersebut menjauh saat kapal melonjak tanpa membatasi pergerakan rol/roda.
  • Sebelum memulai operasi naik/turun, harus dilakukan pengecekan untuk menilai area boarding akan setiap bahaya.
  • Penggunaan ponsel harus tidak dianjurkan saat berjalan diatas gangway. 
  • Gangway tidak boleh digunakan dengan sudut > 30° dari horizontal dan tangga akomodasi tidak boleh digunakan dengan sudut > 55° dari horizontal, kecuali dirancang dan dibangun untuk digunakan pada sudut lebih besar pada keadaan tertentu.
  • Pada setiap survei 5 tahunan, gangway harus beroperasi diuji dengan beban operasional maksimum yang ditentukan.

Gangway Sign

Untuk membantu keselamatan dalam penggunaan gangway, maka tanda-tanda (sign) mungkin dipasang di dekat gangway untuk memberi tahu orang tentang cara menaiki kapal dengan benar, serta tentang bahaya atau masalah yang mungkin terjadi saat naik atau turun dari kapal ke dermaga ataupun sebaliknya. 

Sign juga dapat menyoroti prosedur keselamatan terkait seperti:

  • Jumlah maksimum orang di gang pada satu waktu
  • Praktik yang baik untuk tidak membawa terlalu banyak barang saat berada di gangway. Hal ini memungkinkan orang untuk dapat berpegangan pada pegangan (handrail). 

Pemeriksaan dan Pemeliharaan Gangway Kapal

Pemeriksaan dan Pemeliharaan Gangway Kapal

Tangga dan gang akomodasi, termasuk winch dan perlengkapan terkait, harus dipelihara dan diperiksa pada jangka waktu yang sesuai sebagaimana disyaratkan oleh peraturan SOLAS III/20.7.2 dan sesuai dengan instruksi pabrik. 

Sebelum digunakan, gangway harus diperiksa untuk memastikan bahwa itu aman untuk digunakan oleh orang. Beberapa hal yang harus diperiksa secara berkala pada gangway kapal meliputi kebersihan dan kerusakan (termasuk retakan, korosi dan patah). Pemeriksaan yang cermat untuk kemungkinan korosi harus dilakukan, terutama bila accomodation ladder atau gang memiliki perlengkapan yang terbuat dari baja.

Setiap kesalahan/ kerusakan harus dicatat, dilaporkan dan harus segera. Jika terdapat cacat/ kerusakan pada tangga gangway, maka ini tidak boleh dicat untuk menyembunyikan cacat. Selain itu, semua bagian yang bergerak berfungsi dengan baik dan dilumasi dengan baik serta memastikan bahwa semua peralatan terkait telah tersedia dan ditempatkan dengan benar.

Beberapa hal yang perlu dilakukan dalam maintenance ships gangway adalah:

  • Tiang penopang yang bengkok harus diganti atau diperbaiki
  • Safety net harus diperiksa kelayakannya dan diperbarui jika diperlukan
  • Bagian yang bergerak harus dilumasi
  • Peralatan pengangkat harus diperiksa, diuji, dan dipelihara, dengan memperhatikan kondisi kabel hoist. Kabel yang digunakan untuk mendukung sarana embarkasi dan debarkasi harus diperbarui jika diperlukan.
  • Semua inspeksi, pekerjaan pemeliharaan, dan perbaikan gang harus dicatat untuk memberikan riwayat yang akurat untuk setiap alat. Informasi tersebut harus mencakup tanggal pemeriksaan terakhir, nama orang atau badan yang melakukan pemeriksaan tersebut, tanggal jatuh tempo untuk pemeriksaan berikutnya dan tanggal pembaharuan wire.

Post a Comment for "Akses Ships Gangway dan Accomodation Ladder Kapal"

Random Posts