Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mekanisme Pembayaran Dengan Sistem SKBDN atau LC

Mekanisme Pembayaran Dengan Sistem SKBDN atau Letter of Credit

Mekanisme Pembayaran Dengan Sistem SKBDN atau LC - SKBDN adalah singkatan dari "Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri," sedangkan "Letter of Credit" (LC) adalah istilah dalam bahasa Inggris yang memiliki makna yang sama. Dimana SKBDN merupakan LC "Lokal" atau LC yang tujuannya digunakan "Dalam Negeri". Keduanya adalah instrumen keuangan yang umum digunakan dalam perdagangan lokal dan internasional untuk mengamankan pembayaran antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi perdagangan.

SKBDN atau LC adalah perjanjian yang dikeluarkan oleh bank (biasanya bank pembeli atau importir) atas permintaan nasabahnya (biasanya eksportir atau penjual) untuk memberikan jaminan pembayaran kepada pihak penjual. Dokumen ini memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan kepada pihak penjual jika persyaratan yang telah ditetapkan dalam SKBDN atau LC terpenuhi.

Mekanisme Pembayaran SKBDN / Letter of Credit

Mekanisme pembayaran SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) melibatkan beberapa langkah yang perlu diikuti oleh berbagai pihak yang terlibat dalam transaksi perdagangan. 

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam mekanisme pembayaran SKBDN:

  1. Permintaan Pembukaan LC: Eksportir dan importir sepakat untuk menggunakan LC sebagai instrumen pembayaran. Importir kemudian mengajukan permintaan kepada banknya untuk membuka LC.
  2. Pembukaan LC: Bank importir membuka LC atas nama importir dan berjanji untuk melakukan pembayaran kepada eksportir jika semua dokumen yang diminta oleh LC telah diberikan.
  3. Pengiriman Barang dan Dokumen: Eksportir mengirim barang kepada importir dan menyediakan semua dokumen yang diminta dalam LC, seperti faktur komersial, sertifikat asal, konosimen pengiriman, dan dokumen lain yang diperlukan.
  4. Presentasi Dokumen: Eksportir mengirimkan dokumen-dokumen tersebut ke banknya. Bank akan memeriksa dokumen-dokumen tersebut dan memastikan bahwa semuanya sesuai dengan persyaratan LC.
  5. Pembayaran: Jika dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan persyaratan LC, bank importir akan melakukan pembayaran kepada bank eksportir. Selanjutnya, bank eksportir akan mengirimkan pembayaran kepada eksportir.
  6. Penerimaan Barang: Setelah pembayaran dilakukan, importir dapat mengambil barang yang telah dikirim oleh eksportir.

SKBDN atau LC memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak dalam transaksi internasional. Bagi eksportir, ini memastikan bahwa mereka akan menerima pembayaran atas barang yang telah dikirim sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Bagi importir, LC memberikan jaminan bahwa pembayaran hanya akan dilakukan jika dokumen-dokumen yang sesuai telah disediakan, sehingga mengurangi risiko menerima barang yang tidak sesuai atau cacat.

Namun, penting untuk diingat bahwa proses LC bisa rumit dan melibatkan biaya tambahan seperti biaya administrasi dan persyaratan yang harus dipenuhi dengan cermat untuk memastikan kelancaran transaksi.

Contoh Kasus Dalam Pembayaran Dengan Sistem SKBDN / LC

Contoh Kasus Dalam Pembayaran Dengan Sistem SKBDN / LC

Berikut adalah contoh mekanisme pembelian batubara dengan sistem pembayaran menggunakan SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) dalam konteks transaksi perdagangan.

Kasus: Pembelian Batubara dengan SKBDN

Pihak yang Terlibat:

  • Pembeli (Importir): PT Energindo Power, sebuah perusahaan energi di Indonesia.
  • Penjual (Eksportir): CoalCo Trading Ltd., sebuah perusahaan perdagangan batubara di Australia.
  • Bank Penerbit: Bank Mega, yang mewakili PT Energindo Power.
  • Bank Penerima: Commonwealth Bank, yang mewakili CoalCo Trading Ltd.

Langkah-langkah dalam Proses Pembayaran:

a. Pembukaan SKBDN

PT Energindo Power memutuskan untuk membeli 50.000 metrik ton batubara dari CoalCo Trading Ltd.

PT Energindo Power membuka SKBDN senilai $2.000.000 dengan Bank Mega. SKBDN mencakup detail transaksi, seperti kuantitas batubara, kualitas batubara, tanggal pengiriman, dan persyaratan dokumen.

b. Pengiriman dan Persiapan Dokumen

CoalCo Trading Ltd. mempersiapkan pengiriman batubara sesuai dengan persyaratan dalam SKBDN.

CoalCo Trading Ltd. juga menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta, seperti faktur komersial, konosimen pengiriman, sertifikat asal, dan sertifikat kualitas batubara.

c. Presentasi Dokumen ke Bank Penerima

CoalCo Trading Ltd. mengirimkan dokumen-dokumen tersebut ke Commonwealth Bank (bank penerima) sesuai dengan persyaratan SKBDN.

d. Verifikasi Dokumen oleh Bank Penerima

Commonwealth Bank memeriksa dan memverifikasi dokumen-dokumen yang diterima dari CoalCo Trading Ltd. untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan SKBDN.

e. Pemberitahuan kepada Bank Penerbit

Setelah verifikasi dokumen, Commonwealth Bank memberitahukan kepada Bank Mega bahwa dokumen telah diterima dan sesuai dengan persyaratan SKBDN.

f. Verifikasi dan Pembayaran oleh Bank Penerbit

Bank Mega memeriksa dokumen dan informasi yang diberikan oleh Commonwealth Bank. Jika semuanya sesuai, Bank Mega melakukan pembayaran kepada Commonwealth Bank sebesar $2.000.000.

g. Penerimaan Pembayaran oleh Penjual

Setelah pembayaran dilakukan oleh Bank Mega, Commonwealth Bank mengalihkan pembayaran tersebut kepada CoalCo Trading Ltd.

h. Pengiriman Batubara

CoalCo Trading Ltd. mengirimkan batubara sesuai dengan persyaratan dalam SKBDN setelah menerima pembayaran.

Dalam contoh ini, SKBDN digunakan sebagai instrumen pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembelian batubara antara PT Energindo Power dan CoalCo Trading Ltd. SKBDN memberikan jaminan pembayaran kepada CoalCo Trading Ltd. seiring dengan persyaratan pengiriman batubara dan presentasi dokumen yang sesuai. Proses ini memastikan bahwa pembayaran hanya dilakukan setelah dokumen-dokumen yang diperlukan telah dipenuhi, mengurangi risiko bagi kedua belah pihak.

Post a Comment for "Mekanisme Pembayaran Dengan Sistem SKBDN atau LC"

Random Posts