Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fungsi dan Cara Kerja AIS Kapal

Fungsi, Cara Kerja, Aturan Mengenai AIS Kapal

Fungsi dan Cara Kerja AIS Kapal - Dalam dunia pelayaran sering kita dengar sebuah sistem alat yang bernama AIS. AIS merupakan salah satu hal mengalami pengembangan paling signifikan dalam keselamatan navigasi di laut sejak pengenalan radar. Tujuan penggunaan AIS adalah untuk membantu mengidentifikasi kapal, membantu dalam pelacakan, sistem monitoring kapal, membantu dalam operasi pencarian dan penyelamatan, menyederhanakan pertukaran informasi dan memberikan informasi tambahan untuk membantu kesadaran situasional (International Maritime Organization (IMO), A 29/Res.1106). 

Awalnya dikembangkan sebagai alat penghindaran tabrakan untuk memungkinkan kapal dapat termonitor satu sama lain lebih jelas dalam segala kondisi. Dengan pengembangannya yang dikombinasikan dengan stasiun pantai, AIS juga menawarkan kepada otoritas pelabuhan dan badan keselamatan maritim untuk mengelola lalu lintas maritim dan mengurangi bahaya navigasi laut. AIS secara terus-menerus mentransmisikan identitas kapal, posisi, kecepatan dan haluan bersama dengan informasi lain yang relevan ke semua kapal yang dilengkapi AIS lainnya dalam jangkauan. 

Lihat >>> VMS Sebagai Alat Monitoring Kapal dan Cara Cek VMS Kapal

Pengertian AIS (Automatic Indentification System)

AIS (Automatic Identification System) adalah sistem tracking otomatis kapal yang yang menyampaikan data-data dengan frekuensi VHF (very high frequency) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, stasiun VTS atau SROP.  Sistem identifikasi AIS ini merupakan real time network sebagai transmitter dan receiver yang memungkinkan pergerakan kapal dapat di tracking dan direkam. Dengan menerapkan sistem AIS di kapal, maka akan dapat membantu pengaturan lalu lintas kapal dan mengurangi bahaya dalam bernavigasi di laut.

Informasi yang disediakan oleh AIS diantaranya adalah identifikasi yang unik, posisi, arah dan kecepatan, dimana hal ini dapat ditampilkan pada layar ECDIS. AIS mengintegrasikan VHF transceiver standar dengan positioning system seperti GPS atau LORAN-C reciever dengan sensor navigasi elektronik pautannya, seperti gyrocompass. Kapal dilengkapi dengan AIS transceiver dan transponder dapat dilacak oleh Base Transceiver Station (BTS) AIS yang terletak di sepanjang garis pantai atau satelit ketika berada di luar jangkauan jaringan.

Informasi AIS yang dikirimkan oleh kapal terdiri dari 3 jenis yang berbeda yaitu:

  • Informasi Statis: yang dimasukkan ke AIS pada saat pemasangan dan hanya perlu diubah jika kapal berubah nama, Maritime Mobile Service Identity (MMSI), lokasi antena sistem pemasangan posisi elektronik (EPFS), atau mengalami konversi besar dari satu jenis kapal ke jenis kapal lainnya;
  • Informasi Dinamis: selain dari informasi "Status navigasi", diperbarui secara otomatis dari sensor kapal yang terhubung ke AIS;
  • Informasi Perjalanan (Voyage): yang mungkin perlu dimasukkan dan diperbarui secara manual selama perjalanan kapal.

Data Informasi Yang Ditampilan di AIS Kapal

Fungsi AIS (Automatic Indentification System)

Fungsi dan Manfaat AIS Kapal

Beberapa Fungsi AIS dimaksudkan untuk:

  1. meningkatkan keselamatan pelayaran
  2. mempermudah SAR ketika terjadi kecelakaan
  3. meningkatkan keamanan dan kemudahan navigasi
  4. mempermudah monitoring pegerakan kapal di alur pelayaran
  5. meningkatkan perlindungan terhadap pencemaran lingkungan maritime
  6. mempermudah dalam hal pengawasan kegiatan illegal di laut
  7. mendukung implementasi TSS di selat sunda dan Lombok
  8. membantu petugas watchstanding (OOW) kapal

Manfaat AIS untuk Pemilik Kapal

Terdapat beberapa manfaat AIS untuk pemilik Kapal:

  • Meningkatkan keselamatan (terutama dalam kondisi cuaca buruk) melalui komunikasi kapal-ke-kapal secara real-time tentang lokasi, kecepatan, dan jalur kapal.
  • Berpotensi mengurangi waktu transit (dengan disertai konsumsi bahan bakar yang lebih rendah) melalui manajemen lalu lintas yang lebih baik, dan peningkatan penjadwalan jalur kunci.
  • Meningkatkan manajemen armada untuk pemilik kapal (waktu kedatangan dapat diperkirakan lebih akurat, yang mengarah pada penjadwalan janji temu dengan pilot dan inspektur kapal yang lebih efisien, sehingga meminimalkan penundaan).
  • Meningkatkan navigasi melalui penyediaan informasi lingkungan yang tepat waktu dan akurat, yang disiarkan melalui saluran AIS oleh TMS Seaway
  • Informasi posisi kapal yang akurat dan real-time memungkinkan manajemen lalu lintas yang efisien, dengan pemantauan terus menerus terhadap lokasi dan kecepatan kapal dalam segala kondisi cuaca
  • Peningkatan penjadwalan penguncian dan pengikatan kapal
  • Waktu respons yang lebih cepat jika terjadi kecelakaan/insiden, ditambah dengan informasi yang lebih akurat mengenai kargo berbahaya
  • Kemampuan untuk memantau semua kecepatan kapal secara real-time untuk memastikan kepatuhan dengan batas kecepatan Seaway
  • Koordinasi yang lebih besar dalam penjadwalan inspeksi kapal
  • Peningkatan pemantauan kapal untuk tujuan keselamatan dan keamanan

Aturan AIS Kapal

Ketentuan Peraturan IMO

Aturan AIS Kapal telah ditetapkan oleh IMO dalam SOLAS (Safety of Life At Sea) Chapter V/19 tentang Carriage requirements for shipborne navigational systems and equipment. Dalam aturan SOLAS ini telah ditetapkan pemasangan AIS pada kapal:

  • AIS Class A: Semua kapal > 300 GT yang melakukan pelayaran internasional, Semua Kapal Cargo > 500 GT yang tidak berlayar di perairan Internasional dan semua kapal penumpang.
  • AIS Class B: Ditujukan untuk kapal non-SOLAS seperti kapal pleasure craft, yacht, dan kapal ikan.

Ketentuan Peraturan Indonesia

Ketentuan pemasangan dan pengaktifan AIS telah diatur dalam peraturan Indonesia yaitu PM Perhubungan No. 58 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) Bagi Kapal Yang Berlayar di Indonesia. 

  • AIS Tipe A: Dipasang untuk kapal yang memenuhi konvensi SOLAS yang berlayar di Indonesia. 
  • AIS Tipe B: Dipasang untuk kapal penumpang dan barang Non-konvensi > 35 GT yang berlayar di perairan Indonesia; kapal berlayar lintas negara, kapal melakukan barter trade/ kegiatan di bidang kepabeanan; dan kapal ikan > 60GT. 

Terdapat beberapa sanksi yang diberikan ketika kapal tidak memasang dan mengaktifkan AIS di kapalnya, yang diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Kapal Indonesia yang tidak memasang dan mengaktifkan AIS-nya, maka diberi sanksi dengan tidak dikeluarkannya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari syahbandar pelabuhan.
  • Kapal Indonesia yang tidak mengaktifkan AIS selama pelayarannya, maka Certificate of Endorsement (COE) akan dicabut
  • Kapal Asing yang tidak memasang dan mengaktifkan AIS-nya, maka diberi sanksi sesuai ketentuan konvensi internasional

Perbedaan Cara Kerja AIS Tipe A dan AIS Tipe B

Perbedaan AIS Tipe A dan AIS Tipe B

Sebelum membahas mengenai cara kerja AIS kapal, kita perlu mengetahui terlebih dahulu tipe / jenis AIS yang dipasang di kapal. Terdapat 2 tipe AIS yang ada di kapal yaitu AIS Klas A dan AIS Klas B. Berikut ini adalah perbedaan antara AIS klas A dan AIS klas B:

1. Cara Kerja AIS Tipe A: 

  • Mengirim dan menerima data static dan data dinamik kapal secara otomatis
  • Bekerja pada channel 161.975 MHz Channel 87B (Simplex - Ship to Ship)
  • Informasi yang didapatkan pada AIS Tipe A adalah Nama dan Jenis Kapal, Call Sign, Kebangsaan Kapal, MMSI, IMO Number, Bobot Kapal, Panjang, Lebar dan Draught Kapal, Status Navigasi, Titik Koordinat Kapal, Tujuan dan ETA Kapal, Kecepatan Kapal, Arah Haluan Kapal.

2. Cara Kerja AIS Tipe B: 

  • Mengirim data kapal secara otomatis
  • Bekerja pada channel 162.025 MHz Channel 88B (Duplex - Ship to Shore)
  • Informasi yang didapatkan pada AIS Tipe B adalah Nama dan Jenis Kapal, Kebangsaan Kapal, MMSI, Titik Koordinat Kapal, Kecepatan Kapal, dan Arah Haluan Kapal.

Prinsip Kerja AIS Kapal (Automatic Indentification System)

Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) adalah sistem yang digunakan oleh kapal dan Vessel Traffic Services (VTS) terutama untuk identifikasi dan lokasi kapal. AIS digunakan sebagai sarana bagi kapal untuk bertukar data kapal secara elektronik seperti identifikasi, posisi, haluan, dan kecepatan, dengan kapal terdekat lainnya dan stasiun VTS. Informasi ini dapat ditampilkan pada layar atau tampilan ECDIS. Alat ini bekerja dengan mengintegrasikan sistem transceiver VHF standar dengan sistem navigasi elektronik.

Prinsip AIS memungkinkan pertukaran otomatis informasi kapal dari sensor kapal – data statis dan data terkait pelayaran yang dimasukkan – antara satu kapal dengan kapal lainnya dan antara kapal dan stasiun pantai. Prinsi Kerja AIS secara umum:

  • Mengirimkan data kapal sendiri ke kapal lain dan stasiun layanan lalu lintas kapal (VTS); dan
  • Menerima dan menyediakan data kapal lain dan stasiun VTS dan stasiun AIS lainnya, seperti AIS-SART, AIS-ATON, dan lain-lain.

Prinsip Cara Kerja AIS Kapal

Kapal-kapal yang dilengkapi dengan perangkat AIS dapat memancarkan dan menerima berbagai informasi data tentang kapal-kapal yang dilepas secara otomatis, baik berupa tampilan pada layar Radar maupun peta elektronik (ENC via  ECDIS). AIS secara terus menerus akan mengirimkan data kapal secara otomatis ke kapal lain, stasiun VTS, atau SROP. Selain mengirim dan menerima informasi data, kapal yang dilengkapi dengan AIS juga dapat diverifikasi dan melacak gerakan kapal-yang lain juga dilengkapi dengan AIS (pada jarak jangkauan VHF). Informasi data kapal-kapal tersebut juga dapat diterima juga oleh stasiun pangkalan di darat, misalnya stasion VTSs (Layanan Lalu Lintas Kapal)

AIS beroperasi terutama pada 2 saluran VHF khusus. AIS bekerja dengan mengambil posisi dan gerakan kapal melalui sistem GPS kapal / sensor internal yang terpasang pada unit AIS. Informasi tersebut kemudian dikumpulkan bersama dengan informasi yang dapat diprogram dari unit AIS (misalnya nomor Maritime Mobile Service Identity (MMSI), nama kapal, tujuan, jenis kargo) dan ditransmisikan di latar belakang secara berkala sambil juga menerima informasi AIS kapal lain. Unit AIS dapat memiliki antena tersendiri atau pembagi antena dapat digunakan dari antena yang memancarkan radio VHF. Jika pembagi antena digunakan, pembagi harus merupakan pembagi aktif yang cocok untuk radio VHF dan transponder AIS.

Jangkauan penerimaan dapat bervariasi dan tergantung pada faktor-faktor termasuk kondisi propagasi sinyal, keadaan laut, ketinggian antena pemancar dan penerima dan kekuatan pemancar kapal. Penerimaan bisa sesedikit 20 mil laut atau sebanyak 350 mil laut untuk transmisi yang kuat selama kondisi atmosfer yang sesuai. Dalam konteks faktor-faktor yang bertindak untuk mengontrol jangkauan penerimaan AIS, diperkirakan bahwa rata-rata radius penerimaan 40 mil laut akan dicapai oleh jaringan penerima AIS. Asumsi cakupan yang sama tidak berlaku untuk AIS-B yang memiliki output daya lebih kecil dengan jangkauan hingga 10 mil laut.

Apakah AIS Boleh Dimatikan?

AIS tidak boleh dimatikan kecuali untuk beberapa kondisi. Menurut pedoman IMO yang diberikan oleh Resolusi A. 917(22), AIS harus selalu hidup baik ketika kapal sedang berlayar atau berlabuh. Dalam keadaan tertentu crew kapal dapat mematikan siaran AIS-nya karena berbagai alasan yang diizinkan, tetapi hal ini dapat mengindikasikan bahwa kapal tersebut menyembunyikan lokasi dan identitasnya untuk melakukan kegiatan ilegal.

Dengan AIS yang dihidupkan ini, maka memungkinkan pihak berwenang/ otoritas suatu negara untuk mengidentifikasi aktivitas kapal yang berada di dalam atau di dekat ZEE negaranya. Ketika data AIS digabungkan dengan sistem radar yang ada, pihak berwenang/ otoritas suatu negara dapat melacak kapal dengan lebih mudah. Data AIS dapat diproses secara otomatis untuk membuat pola aktivitas untuk setiap kapal yang ada, hal ini dapat memperoleh sebuah informasi potensi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan yang lebih efisien di wilayah perairannya.

Seperti itu penjelasan lengkap mengenai Automatic Identification System atau yang sering disebut dengan AIS. Fungsi AIS mempunyai peranan yang sangat penting dalam membantu navigasi dan pelayaran bagi kapal. Secara aturan pun AIS telah diatur dalam IMO dan peraturan Indonesia tentang penggunaan AIS A dan AIS B.  Prinsip kerja dari sistem AIS kapal ini  adalah dengan penukaran  data secara elektronik  kepada kapal lain dan VTS terdekat dengan menggunakan bantuan satelit. 

Post a Comment for "Fungsi dan Cara Kerja AIS Kapal"

Random Posts