Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Laut Natuna Dimana? Siapa Pemilik Laut Natuna? Lihat Penjelasannya Disini

Laut Natuna Dimana? Siapa Pemilik Laut Natuna? Lihat Penjelasannya Disini

(www.kapaldanlogistik.com) Laut Natuna Dimana? Siapa Pemilik Laut Natuna? - Akhir-akhir ini kita sering mendengar konflik di laut natuna utara. Konflik di Laut Natuna utara ini terjadi akibat adanya pengakuan dan sengketa penetapan wilayah antar negara di sekitar wilayah laut natuna utara ini. Negara-negara yang terlibat dalam konflik di natuna ini adalah Indonesia, Vietnam dengan China. Lantas bagaimana sejarah dari kepulauan natuna, dan apa yang diperebutkan diwilayah natuna ini? berikut adalah penjelasan mengenai laut natuna dan kepulauan natuna.

Lokasi Kepulauan Natuna

Dimana Lokasi Kepulauan Natuna itu? - Kepulauan Natuna terletak di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepualauan Riau yang berada di titik koordinat 4°00′N 108°15′E dengan luas total sebesar 2.009,04 KM2. Natuna ini memiliki batasan dengan negara lain disekitarnya seperti dibagian utara berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, dibagian timur berbatasan dengan Malaysia, dan dibagian barat berbatasan dengan Malaysia dan Singapura.

Peta Natuna

Berikut ini adalah peta dari kepulauan dan laut natuna beserta Batas Laut Teritorial, Batas Landas Kontinen dan Batas ZEE Indonesia.

Peta Natuna

Sejarah Kepulauan Natuna

Pada awalnya Kepulauan Natuna termasuk ke dalam kerajaan Petani dan Johor Malaysia, namun kemudian berpindah masuk ke dalam kesultanan Riau Indonesia. Setelah Indonesia Merdeka, maka Kepulauan Natuna ini masuk ke dalam wilayah Indonesia. Indonesia telah resmi mendaftarkan Kepulauan Natuna sebagai wilayahnya kepada PBB pada tanggal 18 Mei 1956. Setelah hal itu terjadi, terdapat beberapa konflik dan konfrontasi antara Indonesia dengan negara lain seperti Malaysia dan China. Klaim dilakukan oleh kedua negara tersebut untuk mendapatkan kepulauan natuna ini, karena dianggap sebagai pulau yang sangat strategis yang berada di tengah alur pelayaran di Dunia dan terdapat berbagai sumber daya laut yang berada di laut natuna utara ini.

Sumber Daya Alam Di Laut Natuna

Kepulauan natuna merupakan daerah yang sangat strategis dari segi posisinya, karena terletak pada jalur pelayaran dan perdagangan di dunia. Semua kapal yang berlayar dari Asia untuk menuju daerah eropa atau negara di timur tengah. Selain karena posisinya yang strategis, Laut Natuna juga mempunyai potensi sumber daya alam yang cukup besar. Potensi sumber daya alam ini diantaranya adalah hasil perikanan, minyak dan gas bumi, serta keanekaragaman sumber daya hayatinya. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan bahwa Potensi sumber daya ikan di laut natuna dapat mencapai 500 ribu ton/ tahun dan mempunyai cadangan gas dan minyak bumi yang dapat memproduksi hingga 25 ribu barel/ hari.

Siapa Pemilik Laut Natuna?

Kepulauan dan Laut Natuna secara de jure dan de facto telah diakui sebagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di wilayah ini Indonesia mempunyai Hak berdaulat dan dapat memanfaatkan dan mengelola segala sumber daya alam yang dimiliki Natuna sesuai dengan UNCLOS. Kedaulatan Indonesia merupakan hak wewenang penuh atas wilayah termasuk laut teritorialnya sejauh 12 mil dari garis pantai. Letak koordinat geografis kepulauan natuna utara juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 61 Tahun 1998.

Sengketa di Laut Natuna

Sengketa dan Konflik di Laut Natuna

Sengketa yang terjadi di laut natuna ini disebabkan karena adanya sengketa dan klaim yang dilakukan oleh China secara sepihak mengenai Laut Natuna Utara atau yang dikenal sebagai Laut China Selatan. Pemerintah China (RRC) membuat pernyataan bahwa wilayah laut china selatan tersebut merupakan wilayah laut tradisionalnya dan di dasarkan pada teori Nine Dash Line. Nine Dash Line adalah Garis kewilayahan yang diklaim atas china di wilayah laut china selatan, garis imajiner kewilayahan ini dimulai dari laut yang berdekatan dengan china hingga ke bawah yang merupakan laut disekitar negara-negara di Asia Tenggara. Teori nine dash line ini merupakan garis yang dibuat secara sepihak oleh china tanpa memperhatikan peraturan UNCLOS, yang mana UNCLOS merupakan acuan dari semua negara yang mempunyai kewilayahan laut di dunia. 

Konflik Yang Terjadi di Laut Natuna

Sengketa wilayah pada laut natuna ini menyebabkan konflik diantara negara-negara sekitar, terutama dengan China yang mengklaim secara sepihak dengan teori nine dash line nya. Contoh dari Konflik yang terjadi di laut natuna  ini adalah masuknya kapal ikan asing yang masuk ke wilayah Indonesia, adanya interferensi dari Kapal Coast Guard China yang mengancam nelayan dari Indonesia dan negara-negara lain disekitarnya, melakukan riset dan pemanfaatan SDA di laut ini. Yang pada intinya hal tersebut dilarang dalam peraturan dari UNCLOS.

BacaKapal China Masuk Ke ZEE Indonesia? Begini Penjelasan Pada UNCLOS

Penyelesaian Sengketa di Wilayah Laut Natuna

Sengketa dan konflik di laut natuna utara ini menjadi hal yang sering diperdebatkan karena posisinya yang strategis dan memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Dalam upaya menyelesaikan sengketa di wilayah natuna ini perlu dilakukan penyelesaian baik secara litigasi ataupun secara non-litigasi. Upaya-upaya penyelesaian sengketa ini harus dilakukan oleh beberapa pihak yang berkepentingan dan harus mendapatkan kesepakatan. Untuk mencapai hal tersebut maka perlu melibatkan pihak ke-3 yang cukup netral dari beberapa negara yang mempunyai kepentingan disitu. Pihak-3 sebagai mediator ini dapat dilakukan oleh Mahkamah Internasional yang tidak memihak kepada siapapun. Inilah salah satu cara yang dapat dilakukan dan paling efektif dalam menyelesaikan tegangnya dan panasnya konflik di wilayah laut natuna utara ini.

Seperti itu penjelasan singkat mengenai laut natuna dimana? Siapa pemilik laut natuna? Dari segi posisi dan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh laut natuna utara, menjadikan kepualauan natuna ini sebagai rebutan dari beberapa negara di sekitar. Sengketa dan konflik sering terjadi di wilayah ini akibat permasalahan-permasalahan yang tidak kunjung selesai dan perlu dilakukan penyelesaian sengketa secara cepat dan adil.

Post a Comment for "Laut Natuna Dimana? Siapa Pemilik Laut Natuna? Lihat Penjelasannya Disini"

Random Posts