Ini Arti Isyarat Suling Kapal Dalam P2TL
Penjelasan tentang Isyarat Suling Kapal sesuai P2TL (COLREG) - Isyarat suling dan cahaya merupakan komponen penting dalam navigasi laut untuk mengomunikasikan pergerakan kapal, memperingatkan bahaya, dan menjaga keselamatan di laut. Aturan-aturan ini diatur dengan ketat untuk memastikan bahwa setiap kapal dapat beroperasi dengan aman dan efektif di berbagai kondisi. Berikut ini adalah penjelasan mengenai isyarat suling dan cahaya sesuai dengan aturan P2TL.
Definisi (Aturan 32 - P2TL)
- Suling (Sound Signal): Merupakan alat isyarat bunyi yang mampu menghasilkan tiupan sesuai dengan spesifikasi dalam Lampiran III. Ini adalah alat utama yang digunakan untuk memberikan isyarat bunyi di laut.
- Tiup Pendek: Didefinisikan sebagai tiupan dengan durasi sekitar satu detik. Ini biasanya digunakan untuk isyarat yang membutuhkan reaksi cepat atau untuk menunjukkan manuver yang akan dilakukan.
- Tiup Panjang: Merujuk pada tiupan dengan durasi 4 hingga 6 detik. Biasanya digunakan untuk isyarat yang memberikan peringatan atau indikasi bahwa kapal sedang bergerak atau melakukan manuver besar.
Persyaratan dalam Isyarat Suling Kapal (Aturan 33 - P2TL)
Kapal dengan panjang 12 meter atau lebih wajib dilengkapi dengan suling dan genta. Untuk kapal yang lebih besar, dengan panjang 100 meter atau lebih, tambahan gong diperlukan. Alat-alat ini harus memenuhi spesifikasi tertentu dan dapat diganti dengan perlengkapan lain yang memiliki karakteristik bunyi serupa, asalkan dapat dioperasikan secara manual.
Kapal yang panjangnya kurang dari 12 meter tidak diwajibkan untuk memiliki alat isyarat bunyi ini, tetapi mereka harus memiliki sarana lain yang mampu menghasilkan isyarat bunyi yang efisien.
Isyarat Suling dan Cahaya (Aturan 34 - P2TL)
Ketika dua kapal saling berhadapan dan saling melihat, kapal tenaga yang sedang berlayar harus menunjukkan manuver yang dilakukan melalui isyarat bunyi suling, seperti:
- Satu Tiup Pendek: Menandakan kapal akan mengubah haluan ke kanan.
- Dua Tiup Pendek: Menandakan kapal akan mengubah haluan ke kiri.
- Tiga Tiup Pendek: Menandakan kapal sedang menjalankan mesin mundur.
- Lima Tiup Pendek dan Cepat: Menandakan Sinyal bahaya dan tidak mengerti niat Anda.
- Empat Tiup Pendek, jeda pendek, dan satu tiup pendek: Menandakan berniat memutar kapal ke kanan lebih dari 135°.
- Empat Tiup Pendek, jeda pendek, dan dua tiup pendek: Menandakan berniat memutar kapal ke kiri lebih dari 135°.
Selain isyarat suling (sound signal), isyarat cahaya juga dapat digunakan sebagai tambahan, terutama saat olah gerak sedang berlangsung:
- Satu Kedipan: Mengindikasikan perubahan haluan ke kanan.
- Dua Kedipan: Mengindikasikan perubahan haluan ke kiri.
- Tiga Kedipan: Mengindikasikan kapal sedang mundur.
Isyarat Suling di Saluran Sempit
Dalam situasi tertentu, seperti menyusul di alur sempit, isyarat bunyi tambahan diperlukan.
- Dua Tiup Panjang, diikuti satu Tiup Pendek: "Saya berniat menyusul Anda di sisi kanan."
- Dua Tiup Panjang, diikuti dua Tiup Pendek: "Saya berniat menyusul Anda di sisi kiri."
Kapal yang disusul harus merespons dengan satu tiup panjang, satu tiup pendek, satu tiup panjang, dan satu tiup pendek jika setuju dengan manuver tersebut. Jika ada keraguan, kapal dapat memberikan lima tiup pendek dan cepat sebagai sinyal bahaya. Selain itu, saat mendekati tikungan atau area dengan jarak pandang terbatas, satu tiup panjang digunakan untuk memberi tahu kapal lain tentang kehadiran kapal tersebut.
Apabila ada keraguan dalam memahami maksud kapal lain, atau jika terjadi ketidakpastian mengenai tindakan yang diambil, kapal harus memberikan isyarat bunyi berupa lima tiup pendek dan cepat. Ini menunjukkan bahwa ada keraguan atau kebingungan mengenai manuver yang dilakukan.
Di tikungan atau area dengan jarak pandang terbatas, satu tiup panjang harus diberikan untuk memberi tahu kapal lain tentang keberadaan kapal tersebut. Jika ada kapal lain yang mendekat, mereka harus membalas dengan tiup panjang untuk menunjukkan bahwa mereka telah menerima isyarat tersebut.
Isyarat Suling Kapal Dalam Penglihatan Terbatas (Aturan 35 - P2TL)
Dalam kondisi dengan penglihatan terbatas, baik siang maupun malam, isyarat bunyi harus diberikan sebagai berikut:
- Kapal yang Berlayar dengan Laju: Satu tiup panjang setiap dua menit.
- Kapal yang Berlayar Tanpa Laju: Dua tiup panjang beruntun setiap dua menit, dengan selang waktu dua detik di antara keduanya.
- Kapal yang Tidak Terkendali atau dengan Kemampuan Olah Gerak Terbatas: Tiga tiup beruntun, yaitu satu tiup panjang diikuti dua tiup pendek setiap dua menit.
- Kapal yang kandas: Tiga bel, bunyi cepat, tiga bel, dengan interval satu menit.
- Kapal jangkar: Bunyi bel cepat selama lima detik di bagian depan kapal, diulang setiap menit
Untuk kapal yang berlabuh jangkar, isyarat yang digunakan adalah pembunyian genta selama lima detik dengan interval satu menit. Kapal yang panjangnya 100 meter atau lebih harus membunyikan genta di bagian depan dan gong di bagian belakang. Jika kapal kandas, tambahan tiga ketukan genta yang terpisah dan jelas harus diberikan sesaat sebelum dan sesudah pembunyian genta cepat.
Jadi isyarat bunyi dan cahaya merupakan bagian integral dari komunikasi di laut. Dengan memahami dan mematuhi aturan P2TL yang berlaku, setiap kapal dapat beroperasi dengan aman dan efisien, mengurangi risiko kecelakaan, dan memastikan keselamatan di laut. Perlengkapan isyarat yang sesuai dan penggunaan isyarat yang tepat sangat penting dalam memastikan bahwa setiap kapal dapat berkomunikasi secara efektif dalam berbagai kondisi, baik di siang maupun malam hari, dan dalam situasi dengan penglihatan terbatas atau di area yang ramai.
Post a Comment for "Ini Arti Isyarat Suling Kapal Dalam P2TL"