Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Pencegahan dan Perlindungan Covid-19 Di Kapal (Port Restriction)

Cara Pencegahan dan Perlindungan Covid-19 Di Kapal (Port Restriction)

(www.kapaldanlogistik.com) Pedoman Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Di Kapal - Beberapa tahun belakangan ini, pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap beberapa aspek industri, salah satunya adalah industri pelayaran. Walaupun kapal beroperasi di lautan, penyebaran Covid-19 tetap terjadi di pada ABK kapal. Sehingga Covid-19 sangat mempengaruhi sekali bagi kegiatan shipping dan industri pelayaran yang ada di dunia seperti proses ekspor dan impor. Untuk mencegah penularan virus Covid-19 di beberapa negara, maka perlu terdapat penanganan dan pencegahan yang bisa dilakukan oleh ABK kapal dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

Lihat >>> Penjelasan Free Pratique dan Laytime pada Shipping

Apa itu Covid-19 ??

Penyakit COVID-19 pertama kali dilaporkan pada Desember 2019 di Wuhan, China dan sejak itu menyebar ke hampir semua negara di dunia. Virus covid-19 ini sudah banyak memakan banyak korban di seluruh dunia. Dalam kebanyakan kasus, COVID-19 adalah penyakit ringan yang sembuh sendiri dan Dalam beberapa kasus, dapat menyebabkan penyakit yang lebih parah termasuk pneumonia dan kematian. Waktu dari kontak awal manusia dengan virus hingga gejala muncul biasanya 5 hari, meskipun bisa memakan waktu mulai dari 2 hingga 14 hari. Dalam kasus yang lebih parah, gejala biasanya memburuk secara bertahap setelah pertama kali muncul.

Gejala dari penyakit COVID-19 yang paling umum adalah seperti demam, batuk, pilek dan kelelahan. Namun terdapat beberapa gejala lain yang kurang umum yang berdampak kepada beberapa pasien seperti nyeri, hidung tersumbat, sakit kepala, sakit tenggorokan, kehilangan rasa atau bau (anosmia), dan memerah pada kulit. Gejala-gejala dari covid-19 biasanya dimulai secara bertahap.

Tantangan kesehatan covid-19 ini membutuhkan kerjasama yang erat antara negara bendera dan pelabuhan, perusahaan pelayaran dan penyedia layanan maritim lainnya, untuk melindungi kesehatan pelaut dan penumpang serta masyarakat umum. Karena kapal berada dalam lingkungan tertutup, setelah melaut selama 14 hari atau lebih, dan jika tidak ada awak kapal yang menunjukkan tanda-tanda sakit, kapal dapat dianggap bebas dari COVID-19 dan karenanya aman.

Cara Perlindungan Dan Pencegahan Dari Covid-19

Tindakan Penanganan Dan Pencegahan Dari Covid-19

Operator kapal harus memberi informasi umum tentang COVID-19 dan langkah-langkah perlindungan kesehatan standar dan tindakan pencegahan kepada pelaut dan penumpang kapal. Orang yang bertanggung jawab atas perawatan medis di atas kapal harus diberi tahu dan diperbarui tentang wabah COVID-19 dan semua bukti serta panduan baru yang tersedia saat ini. Orang yang bertanggung jawab disarankan untuk meninjau situs web WHO untuk COVID-19 dan membaca sumber berita yang kredibel secara teratur.

Penularan COVID-19 dari manusia ke manusia terjadi terutama melalui penyebaran droplet. Seseorang dengan COVID-19 batuk atau bersin, menyebarkan tetesan ke udara dan ke benda-benda dan permukaan di dekatnya. Kemudian orang lain mungkin menghirup tetesan atau menyentuh benda atau permukaan dan menyentuh mata, hidung, atau mulut mereka. Pelaut harus memberi tahu penyedia layanan kesehatan mereka, jika mereka telah mengunjungi daerah dengan COVID-19 dalam 14 hari terakhir, atau telah melakukan kontak dekat dengan seseorang dengan gejala pernapasan yang pernah ke tempat yang memiliki COVID -19. Pelaut yang demam, batuk, atau kesulitan bernapas harus segera mencari pertolongan medis.

Standard Infection Protection and Control (IPC) menekankan pentingnya kebersihan tangan dan pernapasan. Perusahaan pelayaran harus memberikan bimbingan dan pelatihan bagi pelaut mengenai:

  • Sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air panas atau hand rub berbasis alkohol (minimal 65-70%) selama 20 detik.
  • Ketika mencuci tangan sangat penting (misalnya setelah membantu penumpang yang sakit atau setelah kontak dengan permukaan yang mungkin terkontaminasi).
  • Kapan harus menggunakan dengan antiseptik daripada mencuci tangan.
  • Petunjuk tentang menghindari menyentuh wajah termasuk mulut, hidung dan mata dengan tangan yang tidak dicuci sebelumnya.
  • Cara menutup hidung dan mulut dengan tisu sekali pakai saat bersin, batuk, mengelap dan meniup hidung serta membuang tisu bekas segera ke tempat sampah.
  • Jika tisu tidak tersedia, tutup hidung dan mulut dan batuk atau bersin dengan siku yang tertekuk.
  • Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.

Port Restriction Akibat Covid-19

Port Restriction Akibat Covid-19

Menurut International Health Regulation (IHR), tidak boleh suatu negara menolak untuk memberikan 'Free Pratique' karena alasan kesehatan masyarakat. Artinya, kapal bebas memasuki pelabuhan dengan jaminan dari nakhoda bahwa kapal tersebut bebas dari penyakit menular. Suatu negara dapat menyetujui Free Pratique untuk inspeksi. Jika sumber infeksi atau kontaminasi ditemukan di kapal, maka diperlukan desinfeksi, dekontaminasi, atau tindakan lain untuk mencegah penyebaran virus atau kontaminasi harus dilakukan.

Dalam hal kasus Covid-19, salah satu pencegahan yang dilakukan oleh banyak negara adalah memberlakukan pembatasan nasional dan lokal dengan Port Restriction di suatu pelabuhan seperti:

  • Izin masuk pelabuhan yang tertunda (Delayed)
  • Pencegahan awak atau penumpang dari naik atau turun kapal
  • Melarang adanya pergantian ABK (Crew Change)
  • Pencegahan pembongkaran atau pemuatan kargo
  • Pencegahan mengisi bahan bakar (Bunker) dan air tawar
  • Pembatasan terhadap supply makanan, dan persediaan (Provision) untuk kapal
  • Penolakan kapal untuk masuk ke pelabuhan
  • Menjalani Test Covid-19 kepada crew kapal
  • Memberikan Isolasi atau karantina terhadap crew kapal yang melakukan crew change

Dengan adanya pembatasan (port restriction) tersebut, perusahaan pelayaran  tidak punya banyak pilihan selain mematuhi pembatasan nasional dan lokal ini karena parahnya kasus COVID-19 dan potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu juga memang perlu adanya perlindungan yang efektif terhadap kesehatan dan keselamatan pelaut yang harus tetap menjadi prioritas. Sehingga beberapa hal yang dapat dilakukan bersama adalah:

  • Negara Bendera harus memastikan bahwa semua pelaut di kapal yang mengibarkan bendera mereka dilindungi oleh tindakan yang memadai untuk melindungi kesehatan mereka dan memiliki akses ke perawatan medis yang cepat dan tepat saat bekerja di atas kapal.
  • Negara Pelabuhan harus memastikan bahwa setiap pelaut di atas kapal yang masuk ke wilayah mereka yang sekiranya membutuhkan perhatian medis, maka negara pelabuhan harus mendapatkan akses ke fasilitas medis di darat.
  • Bersama dengan Negara Bendera, Perusahaan dan Master kapal harus bekerja sama dengan otoritas kesehatan Negara Bagian Pelabuhan untuk memastikan bahwa tindakan kesehatan masyarakat diselesaikan dengan memuaskan.

Post a Comment for "Cara Pencegahan dan Perlindungan Covid-19 Di Kapal (Port Restriction)"

Random Posts