Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Laytime, Layday, dan Laycan dalam Shipping

Pengertian Laytime, Layday, dan Laycan dalam Shipping

(www.kapaldanlogistik.com) Pengertian Laytime, Layday, dan Laycan dalam Shipping - Dalam dunia commercial shipping, sebuah kapal membawa muatan dari port of loading ke port of discharge. Setelah kapal tiba disuatu pelabuhan, maka kapal akan melakukan bongkar muatan. Untuk melakukan bongkar muatan tersebut, kapal akan mengajukan NOR (Notice of Readiness) yang menandakan bahwa kapal siap untuk dilakukan bongkar muat muatannya. Pelaksanaan bongkar muat akan mulai bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu sesuai dengan Laytimenya. Namun apakah anda tau apakah itu Laytime dan beberapa istilah lainnya seperti Layday dan Laycan dalam dunia shipping? dibawah ini akan dijelaskan mengenai pengertian dari istilah kata tersebut.

>>> Hubungan Laytime dan Free Pratique dapat dilihat disini <<<

Penjelasan Laytime

Laytime adalah rentang waktu yang telah ditentukan pada kontrak (charterparty) untuk melaksanakan pemuatan atau pembongkaran muatan di pelabuhan. Laytime ini dinyatakan dalam jumlah hari atau jam atau ton/hari. (Dalam Arti lain Laytime adalah waktu yang diberikan ke charterer/ pemilik barang untuk pemuatan/ pembongkaran muatan). 

Laytime dapat dimulai walaupun kapal belum dilakukan bongkar muat. Seperti contoh adalah kapal tiba 12 Juni, walaupun dimulainya pembongkaran muatan pada tanggal 18 Juni, maka laytime tetap dimulai pada tanggal 12 Juni asal terdapat NOR accepted dari charterer.

Tahapan Laytime:

1. Commencement of Laytime (Permulaan Laytime)

  • Agreed Destination
  • NOR (Notice of Readiness)
  • WIPON (Whether in Port Or Not), WIBON (Whether In Berth Or Not), WIFPON (Whether In Free Pratique Or Not), WCCON (Whether Custom Cleared Or Not)
  • Port/ Berth Charter Party
  • Layday & Laycan
  • Free time/ Grace Time

2. Duration of available Laytime (Lamanya Laytime)

  • Biasanya dinyatakan dalam C/P sebagai panjangnya waktu atau rate of cargo handling
  • Periode waktu: 7 Weather Working Days (WWD) of 24 hours
  • Rate: 6000 mt p/d loading / 4000 mt p/d discharge
  • SHINC (Sunday and Holiday Include), SHEX (Sunday and Holiday Exclude), FHINC (Friday and Holiday Include), FHEX (Friday and Holiday Exclude), UU (Unless Used), ATUTC (Actual Time Used To Count), EIU (Even If Used)
  • WWD (Weather Working Days) and WP (Weather Permitting)

3. Exception to Laytime (Pengecualian pada Layime)

Dimulainya Laytime ini biasanya dari beberapa jam setelah pemberitahuan notice of readiness dari kapal. Pemuatan atau pembongkaran pada kapal ini pada kenyataannya terdapat beberapa kendala yang dapat menghambatnya sebagai contohnya adalah:

  • Pasang/ Surut air laut
  • Larangan bongkar/ muat pada malam hari sehingga harus menunggu hingga siang hari
  • Bad Weather (cuaca buruk) seperti angin, 
  • Pemogokan kerja yang terjadi dipelabuhan (Strike)
  • Hari Libur
  • Kerusakan pada kapal
  • Keterlambatan atas kesalahan agen/ owner/ charterer

4. Calculation of Laytime used (Perhitungan Laytime)

  • NOR (Notice of Readiness)
  • SOF (Statement of Fact)
  • Booking Note (Jika ada)
  • Charter Party (CP)

Penjelasan Layday

Lay Days adalah jumlah hari yang ditentukan oleh pemilik kapal (shipowner) dan pencharter (pemilik muatan) untuk kapal tiba di pelabuhan dan siap untuk dimuat muatan (Dalam arti lain Laydays adalah Jumlah hari dari Laycan).

Penjelasan Laycan

Laycan (Lay Days and Canceling Days) adalah rentang tanggal dimana kapal wajib hadir untuk dimuat muatan di pelabuhan. Sebagai Contoh Laycan 12 - 15 Juni 2021, maka hal ini berarti bahwa Laycan dimulai pada 12 Juni pada jam 00.01 dan berakhir pada 15 Juni pada jam 23.59, sehingga kapal harus hadir pada rentang waktu tersebut. 

Jika kapal datang lebih awal dari tanggal permulaan Laycan (12 Juni) maka pencharter tidak wajib untuk memulai pemuatan, namun boleh untuk melakukannya jika siap. Ketika kapal tiba sebelum waktu laycan dan muatan dilakukan pembongkaran oleh charterer (misal tanggal 10 Juni), maka perhitungan laytime dimulai pada tanggal tersebut atau tanggal 10 Juni tersebut.

“This Clause establishes the earliest date when the ship is required by the Charterer (e.g. laytime for loading shall not commence before__) and latest date for the commencement of the charter (e.g. ___ and should the vessel’s notice of readiness not given before____) when the charterer have the option of cancelling the charter”

Dari hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kapal harus datang ke pelabuhan dan siap untuk dimuati muatan pada rentang waktu tersebut. Jika kapal tidak datang/ tidak siap dalam rentang waktu tersebut (12-15 Juni) maka pihak pencharter dapat melakukan cancel atau pembatalan terhadap charter party (kontrak) yang telah disepakati. Sebagai contoh kapal tiba dipelabuhan pada tanggal 16 Juni, maka charterer dapat membatalkan pemuatan sehingga pada setelah tanggal 15 Juni tersebut sering disebut dengan "Canceling Date". Akibatnya Shipowner dapat merugi jika charterer membatalkan pemuatan tersebut. 

Dalam charterparty tertentu, Pihak charterer dapat menambah (extend) untuk kapal dapat tiba di Laycan kedua dengan menggantikan laycan sebelumnya. Namun walaupun pihak pencharter memiliki hak untuk dapat membatalkan charter party yang ada, pencharter harus tetap dapat mempertimbangkan kapal penggantinya (pilihan lain), apakah kapal pengganti tersebut dapat sampai sesuai dengan waktu yang diinginkan atau lebih baik menyetujui untuk laycan kedua untuk kapal tersebut (kapal pertama). 

Pengertian Laytime, Layday, dan Laycan dalam Shipping

Pengecualian Terhadap Laytime

Dalam operasi bongkar muatan pada shipping terdapat klausa yang disebut dengan klausa laytime. Dalam klausa laytime ini terdapat “interruptions to laytime” dan “exception to laytime” ketika terdapat suatu hambatan yang mempengaruhi laytime. Perbedaan mendasar antara Interruptions to Laytime dengan Exception to Laytime adalah bahwa Exception to Laytime perlu untuk menunjukkan hubungan sebab akibat antara apa yang dikecualikan dan kegagalan pada pekerjaan kargo, sedangkan Interruptions to Laytime adalah semua yang perlu ditunjukkan untuk sebab akibat adalah keadaan yang dikecualikan dari urusan yang terdapat ditempat dimana pekerjaan kargo dilakukan. Berikut adalah penjelasannya:

1. Interruptions to Laytime: mencakup periode ketika waktu laytime tidak dihitung/ tidak berjalan karena berada diluar (tidak termasuk) pada definisi dari laytime yang dicantumkan dalam klausa laytime. Contoh umum dari Interruptions to Laytime ini adalah Weather Working Day (WWD), Sunday dan Hari Libur yang dikecualikan.

a. Weather Working Day (WWD)

Arti kata "cuaca" harus ditentukan sebagai pertanyaan tentang fakta. Apa yang mungkin merupakan cuaca buruk untuk satu kapal belum tentu sama untuk kapal lain, meskipun keduanya berada di pelabuhan yang sama pada waktu yang sama. Suatu periode hujan mungkin mencegah keluarnya muatan beras, tetapi tidak dengan muatan minyak mentah.

SOF biasanya merekam kondisi cuaca di pelabuhan dan disiapkan oleh agen. Biasanya counter ditandatangani oleh master. Meskipun SOF adalah bukti persuasif, itu tidak berarti mengikat. Terbuka bagi pihak untuk membantah informasi di SOF dengan, misalnya, bukti dari stasiun cuaca lokal. Jika Owner meragukan objektivitas SOF agen, disarankan untuk menunjuk agen pelindung untuk memastikan informasi dalam SOF akurat.

b. Sunday dan Hari Libur yang dikecualikan

Meskipun hari Minggu tidak menimbulkan masalah dalam interpretasinya, kata "liburan" dalam beberapa kasus bisa lebih sulit untuk didefinisikan. Apakah suatu hari adalah hari libur atau tidak adalah masalah fakta yang akan diputuskan dengan melihat peraturan, praktik, dan kebiasaan. Liburan dapat diputuskan oleh otoritas lokal dan mungkin berlaku hanya untuk pelabuhan dan area lokalnya terlepas dari apakah pekerjaan benar-benar telah selesai.

2. Exception to Laytime: termasuk pada periode dalam definisi Laytime tetapi tidak masuk dalam klausa pengecualian. Contoh dari Exception to Laytime adalah General Strike Clause dan General Ice Clause.

Klausa pengecualian biasanya akan ditafsirkan sebagai berlaku hanya untuk periode yang dicakup oleh laytime. Ini tidak akan melindungi penyewa setelah kapal datang pada demurrage, kecuali jika secara eksplisit disebutkan demikian, meskipun tentu saja dapat mempengaruhi waktu demurrage dimulai dengan menangguhkan jam laytime.

Selanjutnya, klausul pengecualian akan terbatas pada operasi dan periode pemuatan dan pembongkaran sedang berlangsung kecuali jika dengan jelas menunjukkan bahwa mereka juga berlaku untuk operasi membawa kargo ke tempat pemuatan atau memindahkannya setelah pembongkaran.

Tugas penyewa untuk menyiapkan kargo di tempat pemuatan untuk dikirim pada waktu yang tepat adalah tugas yang mutlak. Tidak peduli kesulitan apa yang mungkin ada dalam pengadaan kargo dan mengirimkannya ke tempat pemuatan, penyewa akan bertanggung jawab jika tidak siap pada waktunya, kecuali klausul pengecualian dengan jelas mencakup tidak hanya pemuatan tetapi juga operasi pendahuluan

a. Periode Pengecualian untuk Laytime

  • Klausa pengecualian secara normal akan diterapkan untuk laytime
  • Hal ini tidak akan melindungi charterer setelah kapal mengalami demmurage, kecuali jika secara eksplisit mengaturnya
  • Kewajiban charterer untuk menyiapkan kargo ditempat pemuatan adalah hal yang mutlak
  • Klausa pengecualian akan terbatas pada periode saat memuat dan operasi pembongkaran sedang berlangsung, kecuali klausula dengan jelas menunjukkan bahwa hal itu juga berlaku untuk pembawaan kargo ke tempat loading/ discharge.

b. Klausa akan diartikan secara sempit

  • Klausa Pengecualian diartikan terhadap pihak yang memiliki keuntungan dalam charter.
  • Pengecualian Laytime akan diartikan secara sempit dan klausa yang ambigu tidak akan memberikan perlindungan

c. Charterer harus menggunakan cara untuk mengatasi masalah

Charterer tidak dapat memanfaatkan klausa pengecualian jika mereka dapat mengatasi permasalahan. Jika otoritas pelabuhan memerintahkan penangguhan pemuatan (loading) di tempat berlabuh dan terdapat tempat berlabuh lain yang dapat digunakan, maka klausul tersebut tidak akan melindungi charterer meskipun akan menambah waktu dan biaya.

3. Kesalahan Shipowner

Laytime dan Demurrage tidak akan berjalan ketika terjadi delay yang disebabkan oleh shipowner. Sebagai contoh ketika waktu hilang karena tempat berlabuh tidak lagi tersedia karena kesalahan shipowner, maka charterer tidak hanya dapat menangguhkan laytime atau demmurage, namun charterer juga dapat melakukan klaim ganti rugi atas pelanggaran kewajiban terpisah berdasarkan charterparty.

Contoh Interruption VS Exception to Laytime:

  • Kapal A mempunyai port charter dengan “Interruption to Laytime” yang dinyatakan dalam Weather Working Days (WWD).
  • Kapal B dengan charter yang sama namun Laytime dinyatakan dalam Working Days dan tambahan klausa “excluding time lost due to adverse weather”.
  • Jika kedua Kapal tersebut labuh jangkar dan hujan terjadi pada working day maka Kapal A akan dikecualikan dari Laytime namun tidak pada kondisi Kapal B. Hal ini karena hujan tidak akan delay cargo operation.

>>> Lihat Buku Laytime and Demmurage PDF <<<

Post a Comment for "Pengertian Laytime, Layday, dan Laycan dalam Shipping"

Random Posts