Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ini Maksud Dari Simbol dan Notasi Kelas Kapal (Class Notation)

Arti Dari Simbol dan Notasi Kelas Kapal (Ship Class Notation)

Arti Dari Simbol dan Notasi Kelas Kapal (Ship Class Notation) - Dalam industri perkapalan dan pelayaran, istilah notasi kapal memiliki peran penting dalam menentukan standar keselamatan, kelayakan, dan kemampuan operasional sebuah kapal. Notasi kapal adalah penanda teknis yang dikeluarkan oleh lembaga klasifikasi kapal untuk menggambarkan kondisi konstruksi, permesinan, perlengkapan, serta batasan area pelayaran kapal tersebut.

Di Indonesia, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menjadi lembaga klasifikasi nasional yang berwenang menetapkan notasi klas kapal sesuai dengan peraturan dan standar internasional. Pemahaman yang baik mengenai notasi klas kapal BKI sangat penting bagi pemilik kapal, operator, surveyor, maupun praktisi maritim, karena notasi ini berpengaruh langsung terhadap aspek keselamatan, operasional, asuransi, hingga nilai komersial kapal.

Artikel ini akan membahas secara lengkap pengertian notasi kapal, sistem notasi klas BKI, arti simbol-simbol notasi kelas kapal, serta jangkauan layanan pelayaran berdasarkan klasifikasi yang berlaku.

Apa itu Notasi Kapal dalam Klas Kapal?

Notasi kapal adalah sistem penamaan dan penjelasan singkat yang digunakan dalam klasifikasi kapal. Notasi ini menyediakan informasi tentang karakteristik teknis dan kemampuan kapal, serta memudahkan pemahaman dan komunikasi antara pihak yang terlibat dalam industri perkapalan.

Notasi kapal umumnya digunakan oleh lembaga klasifikasi kapal, yang bertugas melakukan pemeriksaan, penilaian, dan sertifikasi terhadap kapal-kapal untuk memastikan keselamatan, keandalan, dan kepatuhan terhadap standar internasional yang berlaku.

Mengapa Notasi Kapal Penting?

Notasi kapal bukan sekadar simbol teknis dalam dokumen klasifikasi, tetapi memiliki dampak langsung terhadap aspek keselamatan, operasional, dan komersial sebuah kapal. Bagi pemilik dan operator kapal, pemahaman terhadap notasi klas kapal sangat penting karena berkaitan dengan beberapa hal berikut.

Dari sisi asuransi kapal, notasi kapal menjadi salah satu pertimbangan utama perusahaan asuransi dalam menentukan kelayakan penutupan risiko. Kapal dengan notasi kelas yang lengkap dan masih berlaku umumnya lebih mudah diasuransikan dengan premi yang lebih kompetitif. Sebaliknya, penurunan atau pembatasan notasi kelas dapat menyebabkan kenaikan premi, pembatasan jaminan, bahkan penolakan klaim.

Dalam kegiatan charter atau sewa kapal, notasi klas kapal sering menjadi persyaratan kontrak. Penyewa kapal (charterer) umumnya mensyaratkan kapal memiliki notasi tertentu yang sesuai dengan jenis operasi dan area pelayaran. Kapal dengan notasi yang tidak sesuai dapat ditolak untuk disewa atau hanya diterima dengan nilai charter yang lebih rendah.

Apabila terjadi penurunan notasi kelas atau pencabutan kelas, konsekuensinya bisa sangat serius. Kapal dapat dilarang beroperasi, tidak diterima di pelabuhan tertentu, kehilangan perlindungan asuransi, hingga mengalami penurunan nilai aset secara signifikan. Oleh karena itu, menjaga notasi kapal tetap berlaku sesuai aturan klasifikasi merupakan kewajiban penting bagi pemilik dan operator kapal.

BKI Class Notation

Dalam ruang lingkup klasifikasi, ciri-ciri lambung, mesin dan perlengkapannya tercermin dalam sifat klasifikasi dan notasi yang dibubuhkan pada sifat klasifikasi. Notasi kelas berfungsi untuk menentukan persyaratan aturan yang berlaku untuk penugasan dan retensi kelas.

Penunjukan kelas

Semua kapal yang masuk kelas BKI sesuai dengan persyaratan harus diberi penunjukan kelas yaitu:

  1. Simbol konstruksi
  2. Simbol kelas
  3. Simbol peralatan penahan
  4. Simbol area layanan
  5. Notasi jenis kapal
  6. Notasi khusus dan/atau notasi tambahan

Penunjukan kelas diberikan untuk 2 bagian yaitu bagian lambung (construction symbol) dan/atau mesin kapal. Dalam hal penyajian class notation tersebut, terdapat beberapa hal yang diperhatikan yaitu:

  • Karakter kelas terdiri dari simbol konstruksi, simbol kelas, simbol peralatan jangkar dan simbol jangkauan area layanan.
  • Karakter kelas akan ditampilkan dengan huruf kapital dan dicetak tebal.
  • Notasi kelas terdiri dari notasi jenis kapal, kualifikasi dan notasi khusus/tambahan. Beberapa notasi jenis kapal serta notasi tambahan dipisahkan oleh koma dan spasi.
  • Notasi kelas dicetak dengan huruf kapital atau huruf biasa, mana yang berlaku.

1. Urutan Class Designation for Hull

Urutan Class Designation for Hull

2. Urutan Class Designation for Machinery Installation

Urutan Class Designation for Machinery Installation

Arti dari Simbol Notasi Kelas Kapal

1. Construction Symbol

Lambung, instalasi mesin (termasuk listrik), dan peralatan jangkar telah dibangun:
· di bawah pengawasan BKI dan sesuai dengan Peraturan BKI di galangan kapal, dan/atau subkontraktor yang memasok komponen konstruksi/bagian lambung kapal, termasuk pemasangan di lokasi dan uji komisioning dan uji coba instalasi lepas pantai.
· dengan sertifikasi oleh BKI atas komponen dan bahan yang memerlukan pemeriksaan, tunduk pada Aturan Konstruksi BKI.
(✠)
Lambung, instalasi mesin (termasuk listrik) telah dibangun:
· di bawah pengawasan BKI di galangan kapal dan/atau subkontraktor pemasok komponen konstruksi/bagian lambung kapal
· dengan sebagian atau tanpa sertifikasi oleh BKI untuk komponen dan bahan yang memerlukan pemeriksaan, tunduk pada Aturan Konstruksi BKI. Namun, beberapa komponen & bahan harus dilengkapi dengan sertifikat dari Lembaga Klasifikasi lain yang diakui atau maker yang diakui.
Instalasi lambung dan mesin (termasuk listrik) telah dibangun di bawah pengawasan dan sesuai dengan Peraturan dari Lembaga Klasifikasi lain yang diakui.
Notasi klasifikasi yang dianggap BKI memiliki maksud yang setara akan ditetapkan. Penyimpangan dari Peraturan BKI dapat diterima.
Diberikan pada bagian kapal yang relevan, di mana prosedur penetapan klasifikasi selain 3 diatas tersebut, tetapi dianggap dapat diterima.
Kapal telah dilengkapi dengan subdivision and damage stability

2. Class Symbol

Simbol Kelas untuk “Lambung Kapal”

A100 Lambung kapal secara penuh telah memenuhi syarat Aturan Teknis BKI atau peraturan lain yang dianggap setara.
A90 Lambung kapal tidak sepenuhnya memenuhi syarat Aturan Teknis BKI. Namun, Kelas dapat dipertahankan untuk periode yang lebih pendek dan/atau dengan interval survei yang lebih pendek. Simbol 90 menunjukkan kondisi perawatan lambung kapal sehubungan dengan persyaratan Aturan Teknis BKI, dengan mempertimbangkan toleransi korosi dan keausan yang diizinkan.
N100 (p) Lambung kapal angkatan laut secara penuh telah memenuhi syarat Aturan Konstruksi BKI atau aturan lain yang dianggap setara. p sebagai angka menunjukkan durasi periode Kelas nominal [tahun].

Simbol Kelas untuk “Permesinan Kapal”

SM Permesinan dan instalasi listrik secara penuh telah memenuhi persyaratan Peraturan Teknis BKI atau Peraturan lain yang dianggap setara.
A-SM Permesinan dan instalasi listrik kapal tanpa penggerak sendiri (non-self propelled) dan unit apung secara penuh telah memenuhi persyaratan Peraturan Teknis BKI atau Peraturan lain yang dianggap setara.
SM A-SM Mesin dan instalasi listrik tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan Aturan Teknis BKI, tetapi keselamatan fungsional dan kesesuaian umum untuk tujuan dipastikan telah sesuai.

Simbol Kelas untuk “Peralatan Jangkar/ Tambat”

        Peralatan Anchorage yaitu jangkar, anchor chain cables dan windlass sepenuhnya memenuhi persyaratan Peraturan Konstruksi BKI.
No Symbol Simbol peralatan anchorage tidak ada untuk kapal tanpa peralatan anchorage yaitu untuk tongkang tanpa awak.
    Simbol peralatan Anchorage untuk kapal penangkap ikan yang sesuai dengan Rules for Fishing Vessels
        Simbol peralatan Anchorage untuk kapal layanan khusus yang dilengkapi dengan peralatan jangkar menurut Rules for High Speed Craft

Simbol kelas tambahan untuk kapal angkatan laut yang menerapkan aturan non angkatan laut

Sea-NH Simbol kelas dibubuhkan pada N100(p) jika persyaratan lambung kapal mengikuti Peraturan BKI untuk kapal non angkatan laut atau Peraturan lain yang dianggap setara.
Sea-NM Simbol kelas dibubuhkan pada SM jika persyaratan mesin dan sistem kapal mengikuti Peraturan BKI untuk kapal non angkatan laut atau Peraturan lain yang dianggap setara.
Sea-NE Simbol kelas dibubuhkan pada SM apabila persyaratan instalasi listrik dan/atau otomasi kapal mengikuti Peraturan BKI untuk kapal non angkatan laut atau Peraturan lain yang dianggap setara.
Sea-NQ Simbol kelas dibubuhkan pada SM jika persyaratan perlengkapan kapal mengikuti Peraturan BKI untuk kapal non angkatan laut atau Peraturan lain yang dianggap setara.

3. Jangkauan layanan

No Symbol Kapal yang dibangun sesuai dengan Aturan Konstruksi untuk layanan laut tak terbatas tidak akan memiliki notasi area Layanan. A, B, F, G
P Restricted Ocean Service, jangkauan layanan ini terbatas. Secara umum, untuk perdagangan sepanjang pantai, asalkan jarak ke pelabuhan terdekat dan jarak lepas pantai tidak melebihi 200 mil laut, seperti perairan Asia Tenggara A, B, F, G
P (ID) Domestic Restricted Service H
L Coastal Service, jangkauan layanan ini terbatas. Pada umumnya untuk perdagangan di sepanjang pantai, dengan syarat jarak ke pelabuhan pengungsian terdekat dan jarak lepas pantai tidak melebihi 50 mil laut, serta untuk perdagangan di laut tertutup, seperti wilayah Laut Kepulauan Riau. A, B, F, G
L (ID) Domestic Coastal Service H
T Sheltered Water Service, jangkauan layanan ini terbatas pada perdagangan di laut tenang, teluk, pelabuhan atau perairan serupa di mana tidak ada arus laut deras. A, B, F, G
T (ID) Domestic Sheltered Water Service H
D (...)
Layanan Inland Waterway, rentang layanan ini hanya berlaku untuk kapal yang ditujukan untuk beroperasi di perairan pedalaman saja. Perairan pedalaman terdiri dari:
  • semua perairan pedalaman Indonesia
  • perairan lain yang menunjukkan kondisi yang sebanding
Karakter D dilengkapi, di antara tanda kurung, dengan tinggi gelombang signifikan yang dihitung untuk kapal.

D(0) ditugaskan untuk kapal yang memiliki struktur dengan scantling yang dianggap cocok untuk berlayar di perairan yang tenang dan mulus.

D(0,6) diberikan pada kapal yang memiliki struktur dengan scantling yang dianggap cocok untuk berlayar di bentangan air di mana mungkin ada arus kuat dan kekasaran permukaan tertentu di mana ketinggian gelombang signifikan maksimum 0,6 m dapat mengembangkan.

D(1,2) ditugaskan untuk kapal yang memiliki struktur dengan scantling yang dianggap cocok untuk berlayar di bentangan air atau danau semi-maritim di mana ketinggian gelombang signifikan maksimum 1,2 m dapat terjadi.

D(2) ditugaskan untuk kapal yang memiliki struktur dengan scantling yang dianggap cocok untuk berlayar di bentangan air atau danau semi-maritim di mana ketinggian gelombang signifikan maksimum 2 m dapat terjadi.
C
I Pelayaran tak terbatas jauh dari garis pantai, di mana kapal sepenuhnya dibiarkan sendiri harus berada dalam posisi untuk mengatasi situasi darurat untuk waktu yang lama, tanpa bergantung pada bantuan dari luar. D, E
I (ID) Sama seperti I, namun terbatas pada perairan Indonesia H
II Pelayaran sepanjang garis pantai tetapi terbatas pada wilayah laut yang jaraknya tidak melebihi 200 mil laut, diukur dari daratan utama dan/atau dari pulau-pulau lepas pantai yang jaraknya tidak melebihi 400 mil laut dari daratan utama dan/atau dari pulau lain . D, E
II (ID) Sama seperti II, namun terbatas pada perairan Indonesia H
III Pelayaran sepanjang garis pantai terbatas pada wilayah laut yang terletak pada jarak 20 mil laut, diukur dari daratan utama dan/atau dari pulau-pulau lepas pantai yang jaraknya tidak melebihi 40 mil laut dari daratan utama dan/atau dari pulau lain. D, E
III (ID) Sama seperti III, namun terbatas pada perairan Indonesia H
IV Perjalanan sehari antara pelabuhan yang dekat di sepanjang garis pantai dalam kawasan yang relatif terlindungi. Namun pelayaran dibatasi untuk wilayah laut yang jaraknya tidak lebih dari 3 mil laut, diukur dari daratan utama dan/atau dari pulau-pulau lepas pantai yang jaraknya tidak lebih dari 6 mil laut dari daratan utama dan/atau dari pulau lain. D, E
IV (ID) Sama seperti IV, namun terbatas pada perairan Indonesia H
V Perjalanan di perairan pedalaman dan danau. Juga termasuk perjalanan sehari di lepas pantai, terbatas pada daerah dangkal dan/atau laut yang terletak pada jarak tidak melebihi 0,75 mil laut, diukur dari pantai dan/atau daratan utama. D, E

Keterangan:

A = Aturan Klasifikasi dan Konstruksi Kapal Laut

B = Aturan untuk Kapal Kecepatan Tinggi

C = Aturan Klasifikasi dan Konstruksi Kapal Perairan Darat (Inland Waterway)

D = Panduan untuk FRP dan Kapal Perikanan Kayu hingga 24 m

E = Aturan untuk Kapal Kecil < 24 m dan Aturan untuk Yacht

F = Aturan untuk Unit Bergerak Lepas Pantai

G = Teknologi Kapal Angkatan Laut

H = Peraturan Kapal Domestik (hanya mencakup perairan Indonesia)

Source: BKI

Cara Pembacaan Notasi Klas Kapal

Contoh Notasi Klas Kapal BKI

Untuk memudahkan pemahaman, berikut contoh penulisan notasi kapal yang sering dijumpai dalam dokumen klasifikasi:

✠ A100 SM P

Arti dari notasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • ✠ (Construction Symbol): Menunjukkan bahwa lambung dan instalasi mesin kapal dibangun di bawah pengawasan langsung BKI dan sesuai dengan Peraturan Konstruksi BKI.
  • A100 (Class Symbol Hull): Menandakan bahwa lambung kapal sepenuhnya memenuhi persyaratan teknis BKI untuk kekuatan struktur dan kelayakan laut.
  • SM (Class Symbol Machinery): Menunjukkan bahwa permesinan dan instalasi listrik kapal telah memenuhi seluruh persyaratan teknis BKI.
  • P (Area of Service): Menyatakan jangkauan layanan kapal terbatas pada pelayaran laut dengan pembatasan tertentu, umumnya untuk perdagangan pantai atau wilayah regional sesuai ketentuan BKI.


Sebagai bagian penting dari sistem klasifikasi kapal, notasi kapal berfungsi sebagai acuan utama dalam menilai kelayakan teknis, keselamatan, dan batasan operasional sebuah kapal. Melalui notasi klas kapal BKI, seluruh pemangku kepentingan dapat memahami kondisi konstruksi, permesinan, perlengkapan jangkar, serta jangkauan layanan pelayaran secara jelas dan terstandar.

Pemahaman yang tepat mengenai arti simbol dan notasi kapal tidak hanya membantu dalam proses operasional dan perawatan kapal, tetapi juga berperan penting dalam pengambilan keputusan terkait asuransi, inspeksi, sertifikasi, hingga kepatuhan terhadap regulasi maritim. Oleh karena itu, mengenal dan memahami sistem notasi kapal BKI merupakan kebutuhan penting bagi siapa pun yang terlibat dalam dunia perkapalan dan pelayaran.

Post a Comment for "Ini Maksud Dari Simbol dan Notasi Kelas Kapal (Class Notation)"

Random Posts